Dinas Pendidikan Minta Prokes di Sekolah Diperketat

Admin   23/11/2021 12:37 WIB

Dinas Pendidikan Minta Prokes di Sekolah Diperketat


CIMAHI - Dinas Pendidikan Kota Cimahi meminta sekolah untuk memperketat penerapan protokol kesehatan seiring ditemukannya kasus COVID-19 di kalangan guru dan siswa di Kota Cimahi.

Seperti diketahui, dari hasil sementara swab test PCR terhadap 717 guru dan siswa di wilayah Cimahi Utara dan Selatan, ada 8 orang yang hasilnya dinyatakan positif COVID-19. Rinciannya, 5 orang guru dan 3 siswa.

"Kita minta protokol kesehatannya supaya diperketat," imbuh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono pada Selasa (23/11/2021).

Dikatakannya, 8 orang guru dan siswa yang terkonfirmasi positif terpapar virus korona itu berasal dari 7 sekolah SD dan SMP di Kota Cimahi. Ketujuh sekolah itupun harus ditutup sementara dan pembelajaran dialihkan secara daring.

"SD dan 5 SMP baik negeri maupun swasta. Kita tutup sementara. Sudah buat surat edaran ke orang tua selama dua pekan sekolah kembali menggukana sistem BDR (Belajar Dari Rumah)," kata Harjono.

Harjono mengungkapkan, dari 8 guru dan siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19, 4 orang berdomisili di Kota Cimahi dan 4 orang dari luar Kota Cimahi. Dirinya menduka mereka tertular dari luar sekolah.

"Kalau sekolah semuanya sudah disemprot disinfektan. Untuk yang guru dan siswnaya semuanya menjalani isolasi mandiri," ujarnya.

Meski ditemukan kasus COVID-19, Harjono memastikan PTM secara keseluruhan di Kota Cimahi akan tetap dilanjutkan. Penutupan hanya akan dilakukan di sekolah yang terdapat kasus positif COVID-19. 

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020