Tertunda Sehari, Plt. Wali Kota Akhirnya Jalani Penyuntikan Vaksin Covid-19 Tahap Kedua

Admin   31/01/2021 21:05 WIB

Tertunda Sehari, Plt. Wali Kota Akhirnya Jalani Penyuntikan Vaksin Covid-19 Tahap Kedua

CIMAHI TENGAH, DISKOMINFOARPUS – Setelah sempat tertunda satu hari, Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana akhirnya menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 tahap kedua di kediaman resminya di Komplek Perumahan Kota Mas, Padasuka, Kota Cimahi pada Jum’at (29/01).

“Kemarin saya kebetulan banyak kegiatan, kemudian lambung saya juga kurang enak lah gitu yah… sehingga saya minta tunda sehari. Tadinya harusnya pagi tapi kegiatannya padat, diundur sampai jam 3 [sore] tapi masih padat juga kegiatannya. Nah jam 7 malam inilah kita lakasanakan vaksinasi yah… untuk yang kedua kalinya,” ujarnya.

Sebelum menjalani penyuntikan vaksin, sebelumnya Plt. Wali Kota menjalani Rapid Test anti-gen terlebih dahulu. Setelah diketahui hasilnya negative, maka kemudian dilanjutkan dengan proses penyuntikan vaksin. Setelah menerima penyuntikan vaksin produksi Sinovac tersebut, dirinya mengaku tidak merasakan efek dan/atau gejala yang signifikan pada tubuhnya.

“Ini belum terasa apa-apa. Kemarin juga yang pertama hanya ngantuk aja.  Kalau ini hanya ngantuk yah mungkin sama saja seperti kemarin, mudah-udahan tidak ada efek tambahan apa-apa,” kata Ngatiyana.

Ditanya tentang arahan dari pemerintah pusat dan provinsi tentang perlunya penerapan karantina wilayah dalam rangka mengurangi penularan Covid-19, pihaknya mengaku belum menerima informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut. Menurutnya, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau yang sering disebut sebagai PSBB proporsional yang kini sudah memasuki tahap kedua dinilai sudah berhasil menurunkan tingkat kematian dan pertambahan konfirmasi kasus positif di Kota Cimahi. Atas dasar itu, apabila memang harus diterapkan karantina wilayah ke depannya, maka hanya akan diimplementasikan secara terbatas untuk kelurahan dan/atau RW-RW yang penambahan kasusnya paling tinggi.

Saya belum mendengar kalau berita untuk karantina wilayah yah. Nanti kita lihat dulu yah, kalau memang ada surat petunjuk dari pusat untuk melaksanakan karantina wilayah, yah akan kita laksanakan. Kebetulan Cimahi itu kan sudah [zona] orange. Mungkin kalau memang ada petunjuk untuk ada karantina wilayah…. yah kita pilih wilayah mana, kelurahan mana atau RW mana yang nanti harus dikarantina,” kata Ngatiyana.

Diakui Ngatiyana, penerapan PPKM memang berbeda intensitasnya dengan karantina wilayah karena lebih menitikberatkan pada pembatasan kegiatan di tengah masyarakat. Sejalan dengan itu, tujuan utama pelaksanaan PPKM adalah demi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan prinsip 3-M (Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun, dan Menjaga jarak). Menurutnya, PPKM adalah jalan tengah terbaik untuk saat ini dimana upaya pencegahan Covid-19 bisa berjalan tanpa harus menghentikan kegiatan perekonomian di tengah masyarakat.

“Melalui pelaksanaan PPKM perpanjangan ini, harapannya ekonomi harus pulih dan tetap berjalan, sehingga kita lebih mengutamakan patrol-patroli di wilayah itu dengan sasarannya adalah mengurangi kerumunan-kerumunan yang tidak perlu. Kalau masalah toko dan pasar modern boleh lah sampai jam 8 malam yah. Kalau untuk para PKL, memang mereka kan biasanya antara jam 6 atau jam 7 baru buka, jam 9 lah bisa selesai. Yang paling penting itu supaya jangan sampai banyak kerumunan,” pungkas Ngatiyana.  (BIDANG IKPS)

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020