Cegah Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Sekolah, Pemkot Cimahi Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Admin   05/01/2021 09:37 WIB

Cegah Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Sekolah, Pemkot Cimahi Tunda Pembelajaran Tatap Muka

CIMAHI UTARA, DISKOMINFOARPUS – Menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang belum juga mereda, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tahun 2021 sampai waktu yang belum ditentukan.

Hal tersebut diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana usai memimpin Rapat Dinas Awal Tahun di lingkungan Pemkot Cimahi, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Cimahi Jl. Rd Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Kota Cimahi pada Senin (4/1).

Kepada awak media, pihaknya menyampaikan bahwa keputusan untuk menunda pelaksanaan PTM di satuan pendidikan di Kota Cimahi diambil setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi serta kesiapan sekolah  dan aspirasi dari orang tua siswa.

“Saya sampaikan bahwa untuk pembelajaran tatap muka, sementara Kota Cimahi masih kita tunda, belum kita buka. Alasannya, yah melihat situasi dan kondisi dan kesiapan semuanya. Jangan sampai kita membuat suatu kegiatan tanpa perencanaannya yang matang,” ujarnya.

Dikatakan Plt. Wali Kota, Pemkot Cimahi akan melakukan perencanaan ulang terlebih dahulu sebelum menentukan tenggat waktu dimulainya kembali PTM di Kota Cimahi. Menurutnya, ada beberapa aspek yang harus dipersiapkan sebelum memulai kembali PTM, yaitu sarana dan prasarana sekolah, kesiapan orangtua dan komite sekolah dan kesiapan para siswa yang akan melaksanakan PTM itu sendiri.

“Belum ada waktu yang ditentukan untuk kapan dimulainya… Karena ini kan sekarang menyiapkan persyaratan bagi sekolahnya dulu, baik itu dari segi sarana-prasarana sekolah, seperti hand sanitizer, kelasnya harus steril, berapa siswa yang bisa masuk. Lalu dari segi kesiapan orang tuanya, kesiapan komite [sekolah], dan kesiapan anak-anak sekolahnya. Ini harus benar-benar kita rencanakan secara matang sehingga pada saatnya nanti kita buka, kita sudah siap,” tandas Ngatiyana.

Ditambahkannya, Pemkot Cimahi juga mempertimbangkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat sebelum mengambil keputusan tersebut. Ngatiyana mengklaim, masih banyak orang tua siswa yang belum mengizinkan anak-anaknya untuk kembali mengikuti PTM di sekolah. Konsekuensinya, sambil menunggu kepastian pelaksanaan PTM, para siswa masih akan menjalani pembelajaran secara online atau daring. Selama kurun waktu tersebut, pihaknya akan menginstruksikan kepada Disdik dan para guru agar turun ke lapangan menemui para orang tua siswa untuk mengetahui kesulitan yang mereka hadapi selama masa pembelajaran online atau daring tersebut.

 “Perlu diketahui bahwa berdasarkan data dari survey yang dilaksanakan oleh Disdik, yang menginginkan untuk tatap muka itu baru 6% yah. Jadi para orang tua apalagi yang anaknya masih SMP ke bawah, masih mengingingkan untuk pembelajaran secara daring, belum siap untuk pembelajaran secara tatap muka," tegasnya.

Terakhir, berkenaan dengan perkembangan terbaru terkait kasus Covid-19 di Kota Cimahi, Plt. Wali Kota menyampaikan bahwa hingga saat ini, kasus COVID-19 telah mencapai 2157 kasus. Dari jumlah tersebut, 623 orang diantaranya masih berstatus positif aktif, 1477 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 57 orang meninggal dunia.

“Dari sekian banyak [guru] di Kota Cimahi, hanya tinggal lima orang yang positif Covid-19, tetapi semuanya kan sudah diisolasi. Nah inilah yang perlu dipertimbangkan. Sebelum meluas hingga menulari siswa, tenaga pendidik perlu kita sterilkan dulu,” pungkas Ngatiyana.

Turut hadir pada rapat dinas tersebut, Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. H. Ahmad Zulkarnaen, M.T., Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Cimahi, Maria Fitriana, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi Tata Wikanta, Kepala Dinas Pendidikan Harjono, Kepala Dinas Kesehatan Pratiwi, Kepala Dinas Perhubungan Hendra Gunawan, Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi Ipung Mustofa, dan Kepala Pelaksana Harian BPBD Kota Cimahi Asep Bahtiar. (Bidang IKPS)

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020