Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI Hadiri Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kewirausahaan Untuk Kalangan UKM di Kota Cimahi

Admin   23/10/2020 09:18 WIB

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI Hadiri Kegiatan Pelatihan dan  Sertifikasi Kewirausahaan Untuk Kalangan UKM di Kota Cimahi
CIMAHI SELATAN, DISKOMINFOARPUS – Seiring perkembangan waktu dan tantangan  zaman, para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dituntut untuk meningkatkan kapasitas dan/atau kemampuan individu maupun kelompoknya dalam mengelola usaha dan organisasi bisnisnya agar lebih kompetitif tumbuh dan berkembang. Hal ini penting karena bekal ilmu yang diberikan lebih berharga dan tak ternilai daripada materi yang bersifat sesaat. Hal ini diutarakan oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Prof. Rully Indrawan, saat ditemui pada penutupan Kegiatan Pelatihan Dan Ujian Sertifikasi Kewirausahaan untuk para pelaku UKM di Kota Cimahi, bertempat di Simply Valore Hotel, Baros, Kota Cimahi pada Kamis (22/10). Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkoperain) Kota Cimahi beserta jajarannya.

“Saya kita kegiatan ini baik yah… memberi kesempatan kepada rekan-rekan para pelaku usaha mikro dan sebagian saya lihat juga sudah ada yang masuk ke usaha kecil… untuk terus diberikan kesempatan mereka mendapatkan sertifikasi. Ini penting bagi karier usaha mereka untuk membangun kepercayaan konsumen dan tentu saja diharapkan mereka secara bertahap bisa menaikkan skala usaha nya kepada jenjang yang lebih tinggi,” terangnya.

Ditambahkan Rully, anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pelatihan dan sertifikasi kewirausahaan di Kota Cimahi ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia tahun anggaran 2020. Pihaknya berharap, kegiatan tersebut dapat membantu upaya pemulihan ekonomi nasional di tengah kondisi yang sulit selama masa pandemic Covid-19 saat ini.

“iyah, dari DAK. Jadi saat ini ada sekitar 230 kabupaten/kota yang mendapat dana DAK dari Kementerian [Koperasi dan UKM] untuk berbagai macam kegiatan pelatihan di daerah. Sebetulnya program ini sejak sebelum Covid[-19] pun sudah dilakukan. Dan ini sudah tahun ke berapa begitu, sudah lama sekali. Tapi ini diharapkan juga bisa membantu dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Kepada rekan-rekan sekalian, khususnya warga cimahi, belilah produk-produk mereka [pelaku UKM]. Yakin karena sudah tersertifikasi, [baik] pelaku maupun juga produknya,” ajak Rully.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Dadan Darmawan menyampaikan, kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini dibagi dalam 2 (dua) gelombang yang masing-masingnya dilaksanakan pada waktu dan tempat yang berbeda. Gelombang 1 dilaksanakan dari tanggal 20-21 oktober 2020 berupa pemberian materi pelatihan dilaksanakan di ruang kelas Cimahi Techno Park dan diakhiri dengan ujian sertifikasi pada tanggal 22 Oktober 2020. Adapun gelombang 2 rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 oktober 2020 dan diakhiri dengan ujian sertifikasinya pada tanggal 28 Oktober 2020 di tempat yang sama dengan agenda yang sama namun untuk peserta yang berbeda.

“Kegiatan sertifikasi ini memang bersumber dari dana DAK, dana bantuan pusat. Memang betul dilakukan tidak hanya pada saat Covid[-19], karena ini sebenarnya keberlanjutan dari kegiatan tahun sebelumnya. Hanya timing-nya pas untuk di Cimahi ini. Kita sedang dalam kondisi Covid[-19], ada bantuan DAK untuk alokasi kegiatan ini, yah kita manfaatkan maksimal,” kata Dadan.

Ditambahkan Dadan, maksud kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas para wirausahawan di Kota Cimahi agar mempunyai kompetensi, keahlian dan keterampilan tentang prinsip-prinsip pengelolaan kewirausahaan. Hal ini sekaligus sebagai wujud komitmen pemerintah kota dalam mendorong sumber daya wirausaha kreatif yang unggul dan kompetitif, sehingga hasilnya akan dapat dirasakan dalam rangka mensejahterakan masyarakat kota cimahi pada umumnya dan membangun masyarakat creativereuneur yang maju.

“Pada kesempatan ini, para pelaku usaha ini akan mengikuti sertifikasi. Dan tentunya sertifikasi ini, pastinya lah kalau misalkan dia bisa lulus, bisa melewati… ini akan memiliki nilai plus untuk para pelaku usaha ini. Dan tentunya dengan memiliki [sertifikasi] ini sangat penting sekali. Apalagi di tengah kondisi masyarakat yang sekarang sudah pintar, sudah tahu, yah gitu kan. Artinya bahwa suatu produk juga harus memiliki kelayakan dan lain-lainnya seperti itu. Nah manakala misalkan para pelaku usaha sudah memiliki sertifikasi, artinya sudah dinilai plus oleh masyarakat, ini akan membantu meyakinkan untuk penempatan produknya kemudian,” terangnya.

Terakhir, Dadan berharap, masa tiga hari pelatihan dan sertifikasi tersebut dapat menjadi pengalaman berharga bagi para peserta untuk untuk meningkatkan kemampuannya dalam mengelola  usaha yang dijalaninya. Pihaknya menjanjikan, akan ada langkah pembinaan lanjutan kepada para pelaku UKM setelah mereka selesai mengikuti kegiatan pelatihan dan sertifikasi tersebut. 

“Terkait dengan hal itu, tentunya kita akan ada pendamping[an] dan tentunya juga akan ada kemudahan akses untuk mereka. Baik akses untuk perbankan , ke pembiayaan, Seperti itu. Tadi Pak Sekmen[Kop dan UKM] juga sampaikan, ada beberapa sumber pembiayaan yang dapat didorong untuk bisa membantu para pelaku UKM itu,” tutup Dadan.   





Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020