Perusahaan di Cimahi Harus Perketat Protokol Kesehatan

Admin   01/09/2020 14:36 WIB

Perusahaan di Cimahi Harus Perketat Protokol Kesehatan
CIMAHI - Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi meminta perusahaan untuk memperketat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Apalagi sebelumnya ditemukan satu karyawan di salah satu perusahaan yang positif terpapar virus tersebut.

"Iya jelas harus diperketat protokol kesehatnnya. Apalagi sekarang memasuki AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dimana semua industri sudah beroperasi normal," tegas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Herry Zaini, Selasa (1/9/2020).

Sebetulnya, kata dia, perusahaan di Kota Cimahi sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk meminimalisir penularan virus korona sejak industri di Cimahi buka kembali. Seperti diketahui, beberapa bulan lalu industri dan perusahaan di Kota Cimahi mayoritas tutup sementara dan ada juga yang menerapkan sistem kerja di rumah.

"Perusahaan sudah menerapkan protokol kesehatan. Seperti pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan dan pakai masker," kata Herry.

Dikatakannya, sejak aktif kembali berkegiatan ditengah pandemi Covid-19, pihaknya sudah mengintruksikan seluruh perusahaan di Kota Cimahi untuk melakukan rapid test terhadap para karyawannya. Termasuk ketika memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, hingga kini sudah ada 3.046 karyawan dari 51 perusahaan yang sudah dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif. Angka test Covid-19 karyawan akan terus bertambah mengingat di Kota Cimahi tercatat ada 274 perusahaan dengan 60.506 pekerjanya.

"Perusahaan berjalan (produksi), rapid berjalan secara mandiri. Biaya ditanggung perusahaan, tenaga medisnya dari Dinas Kesehatan Kota Cimahi," jelas Herry.

Menurut Herry, antisipasi penularan Covid-19 dengan protokol kesehatan dan rapid test akan diterapkan oleh perusahaan. Sebab dirinya meyakini perusahaan di Kota Cimahi tak ingin ada karyawannya yang terpapar virus korona, sehingga bisa menganggu aktivitas produksi.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Uce Herdiana menambahkan, khusus satu orang pekerja dari salah satu perusahaan yang positif terpapar virus korona, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Cimahi sudah melakukan investigasi dan swab terhadap kontak erat.

Hasilnya, ada 7 orang rekan kerjanya yang berada di satu ruangan yang sudah diswab. Sejak pekan lalu mereka menjalani isolasi mandiri dan hasilnya sudah keluar. Kontak erat tersebut hasinya negatif semua.

"Hasilnya hari ini sudah keluar yang 7 orang negatif. Sebelumnya mereka WFH selama menunggu hasil swab," kata Uce.

Dengan hasil tersebut, kata Uce, arahan dari Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kota Cimahi perusahaan tersebut akan tetap beroperasi. Tentunya dengan menerapkan ptotokol kesehatan Covid-19.

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020