Bappenda Kota Cimahi Terus Genjot Sektor Pajak Daerah

Admin   13/07/2020 09:14 WIB

Bappenda Kota Cimahi Terus Genjot Sektor Pajak Daerah

CIMAHI – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi terus berusaha agar realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tetap sesuai harapan tahun ini.

 

Berdasarkan data Bappenda Kota Cimahi, realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Cimahi baru mencapai Rp. 79.776.380.095 atau 37,83 persen dari target tahun ini sebesar Rp. 210.856.941.890.

"Sampai triwulan kedua atau Juni, realisasinya baru Rp. 79.776.380.095 atau 37,83 persen," terang Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan pada Bappenda Kota Cimahi, Lia Yuliati, Senin (13/7/2020).

Diakui Lia, realisasi penerimaan pajak daerah mengalami hambatan pada periode triwulan kedua sejak virus korona atau Covid-19 mewabah. Dimana semua sektor usaha yang menjadi salah satu sumber pendapatan ikut terdampak.

Seperti pajak restoran dimana sektor usahanya sempat ditutup dan dibatasi. Kemudian pajak parkir, pajak hiburan, Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Penerangan Jalan (PJJ) hingga pajak hotel. "Setelah bulan kedua ketiga pandemi realisasinya sekarang ada beberapa yang tidak tercapai akibat itu," ujar Lia.

Namun, kata dia, ada juga sektor pajak yang tetap stabil dan tidak terpengaruh dengan wabah virus korona. Seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dimana antusiasmenya meningkat sejak diterapkannya pengurangan pembayaran pajak.

"Tapi yang alhamdulillah tercapai PBB karena masyarakat sangat antusia bayar pajak meski dimasa sulit," tandasnya.

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020