Bus Sakoci Kembali Beroperasi Dengan Penerapan Protokol Kesehatan
Admin
08/07/2020 08:26 WIB
CIMAHI.-Banyak dinantikan
masyarakat, bus wisata Sakoci (Saba Kota Cimahi) kembali beroperasi.
Penerapan protokol kesehatan wajib diterapkan baik oleh kru Sakoci
maupun penumpang bus wisata tersebut untuk mencegah penularan covid-19.
Ketua
Organda Kota Cimahi Oland Siswanto mengatakan, setelah Adaptasi
Kebiasaan Baru (AKB) Kota Cimahi diterapkan, pihaknya mulai
mengoperasionalkan Sakoci. "Sakoci mulai beroperasi, tentunya dengan
menerapkan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 masih
berlangsung," ujarnya.
Salah satu aturan yang
diterapkan adalah jaga jarak dan membatasi jumlah penumpang. Para
penumpang juga harus menggunakan masker. "Kapasitas tempat duduknya
dibatasi, maksimal 50-70 % dari 21 seat yang tersedia. Wajib menggunakan
masker," kata Oland.
Ia pun berharap saat beroperasi perdana setelah libur selama beberapa bulan, peminat Sakoci bisa ramai lagi.
"Mudah-mudahan bisa ramai lagi seperti biasa, barangkali ada yang kangen naek Sakoci sambil keliling Cimahi," imbuhnya.
Rute
yang dilalui Sakoci yaitu mulai di Alun-alun Kota Cimahi tepatnya di
depan gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita melewati Jalan
Jend. Amir Machmud Gedung Loji atau bekas pos penjagaan zaman
penjajahan. Kemudian melewati Tagog bekas tempat pemberhentian kuda,
dilanjutkan ke Jalan Gatot Subroto melewati markas Kodim 0609, Markas
Batalyon Armed 4-GS, Pusdik Gumil, Tih dan Pengmilum, Pusdikhub, Pusdik
Bekang, Gedung Prajurit Soedirman.
Rute selanjutnya
adalah Jalan Poncol melewati gedung Penjara Militer Poncol, bekas
gudang senjata, Pusdikpal. Jalan Baros melewati taman Kartini, Gereja
Tua Santo Ignatius, serta Pussen Armed. Jalan Haji Haris melewati Masjid
Al-Bakhirah.
Kemudian, masuk Jalan HMS Mintaredja
melintasi Pusdikpom, Gedung Baros Information Technologi Creative
(BITC), Pusdik Armed, gedung Cimahi Technopark. Jalan Kerkof melewati
Taman Kehormatan Pemakaman Ereveld Kerkhof. Dilanjutkan ke Kampung Adat
Cireundeu. Lalu kembali lagi ke Alun-alun Kota Cimahi.
Tarif
naik Sakoci suai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 59 tahun
2018 tentang kendaraan/bus wisata Cimahi, harga tiket anak sekolah Rp 15
ribu/orang 1 kali trip, sementara harga tiket umum Rp 20 ribu/orang 1
kali trip.***