Bus Sakoci Kembali Beroperasi Dengan Penerapan Protokol Kesehatan

Admin   08/07/2020 08:26 WIB

Bus Sakoci Kembali Beroperasi Dengan Penerapan Protokol Kesehatan
CIMAHI.-Banyak dinantikan masyarakat, bus wisata Sakoci (Saba Kota Cimahi) kembali beroperasi. Penerapan protokol kesehatan wajib diterapkan baik oleh kru Sakoci maupun penumpang bus wisata tersebut untuk mencegah penularan covid-19.
Ketua Organda Kota Cimahi Oland Siswanto mengatakan, setelah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Kota Cimahi diterapkan, pihaknya mulai mengoperasionalkan Sakoci. "Sakoci mulai beroperasi, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung," ujarnya.
Salah satu aturan yang diterapkan adalah jaga jarak dan membatasi jumlah penumpang. Para penumpang juga harus menggunakan masker. "Kapasitas tempat duduknya dibatasi, maksimal 50-70 % dari 21 seat yang tersedia. Wajib menggunakan masker," kata Oland.
Ia pun berharap saat beroperasi perdana setelah libur selama beberapa bulan, peminat Sakoci bisa ramai lagi.
"Mudah-mudahan bisa ramai lagi seperti biasa, barangkali ada yang kangen naek Sakoci sambil keliling Cimahi," imbuhnya.
Rute yang dilalui Sakoci yaitu mulai di Alun-alun Kota Cimahi tepatnya di depan gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita melewati Jalan Jend. Amir Machmud Gedung Loji atau bekas pos penjagaan zaman penjajahan. Kemudian melewati Tagog bekas tempat pemberhentian kuda, dilanjutkan ke Jalan Gatot Subroto melewati markas Kodim 0609, Markas Batalyon Armed 4-GS, Pusdik Gumil, Tih dan Pengmilum, Pusdikhub, Pusdik Bekang, Gedung Prajurit Soedirman.
Rute selanjutnya adalah Jalan Poncol melewati gedung Penjara Militer Poncol, bekas gudang senjata, Pusdikpal. Jalan Baros melewati taman Kartini, Gereja Tua Santo Ignatius, serta Pussen Armed. Jalan Haji Haris melewati Masjid Al-Bakhirah.
Kemudian, masuk Jalan HMS Mintaredja melintasi Pusdikpom, Gedung Baros Information Technologi Creative (BITC), Pusdik Armed, gedung Cimahi Technopark. Jalan Kerkof melewati Taman Kehormatan Pemakaman Ereveld Kerkhof. Dilanjutkan ke Kampung Adat Cireundeu. Lalu kembali lagi ke Alun-alun Kota Cimahi.
Tarif naik Sakoci suai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 59 tahun 2018 tentang kendaraan/bus wisata Cimahi, harga tiket anak sekolah Rp 15 ribu/orang 1 kali trip, sementara harga tiket umum Rp 20 ribu/orang  1 kali trip.***

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020