PEMERINTAH KOTA CIMAHI BERSAMA TNI POLRI RAKOR PERSIAPAN PSBB TAHAP IV

Admin   30/05/2020 05:59 WIB

PEMERINTAH KOTA CIMAHI BERSAMA TNI POLRI RAKOR PERSIAPAN PSBB TAHAP IV

CIMAHI - Kota Cimahi meskipun sudah menjadi kawasan zona kuning dalam penyebaran Covid 19 tetap memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial selama 14 hari ke depan mulai 30 Mei hingga 12 Juni 2020, sesuai dengan Surat dari Gubernur Jawa Barat, Nomor : 460/2479/Hukham, tanggal : 28 Mei 2020, tentang Perpanjangan PSBB Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dalam Rakor Evaluasi PSBB Tahap III dan Persiapan PSBB Tahap IV di Kota Cimahi, Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna, dengan didampingi Dandim 0609 Letkol (Arh) Teguh Waluyo, Kabag Sumda Polres Cimahi Kompol Apriyanto, Setda Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahan, serta para Asisten dan para Kepala SKPD Kota Cimahi mengungkapkan Pemerintah Kota Cimahi kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  parsial untuk tahap yang keempat. Jumat (29/05/2020).

Kota Cimahi telah melakukan diskusi dengan Kota Bandung, terkait perbedaan zona, sehingga perlu dibuat perencanaan yang baik agar PSBB yang diperpanjang tetap efektif. “Disamping beberapa  kendala yang ada  harus tetap mulai berproses menuju pola  new normal. Rapat pagi ini diadakan bersama-sama dengan TNI POLRI, agar kita dapat mempersiapkan New Normal di Kota Cimahi’ ujar Ajay.

Sedangkan Dandim 0609 menyatakan kesiapan TNI untuk melaksanakan New Normal di Kota Cimahi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat serta seluruh sektor usaha agar new Normal dapat berjalan sesuai dengan harapan.

Teguh puh menambahkan bahwa anggota TNI telah ditempatkan di beberapa Mall serta Pasar untuk melaksanakan penertiban apabil terdapat kerumunan dan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai new normal tersebut.

Teguh pun meminta Pemerintah Kota Cimahi untuk membuat Peraturan Wali Kota yang didalamnya tertuang sanksi jika protokol kesehatan dilanggar, agar TNI Polri memiliki dasar  yang jelas saat melakukan penindakan pada masyarakat yang melanggar.

Kabag Sumda Polres menambahkan perlu ada Perwal untuk menjelaskan tentang tupoksi dan sanksi, bagaimana membangun sistem untuk kekuatan hukum. Perwal tersebut mencakup seluruh sektor, dan dibuat sedetail mungkin.

Apri berharap sistem yang kuat yang telah dibangun ini akan mengikat masyarakat dan petugas dalam menjalankan protocol kesehatan. Terkait JPS, dengan sistem yang kuat data bisa siap guna ketika diperlukan

Apri mengajak Pemerintah, TNI, Polri serta seluruh masyarakat Kota Cimahi untuk bersama-sama selalu bergandengan erat menyongsong new normal. “Merubah mindset seluruh lapisan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dan perubahan tersebut harus disikapi oleh kita semua bahwa akan membuahkan hasil dengan keadaan yang lebih baik disemua sektor” ungkap Apri.

Pada kesempatan tersebut Setda Kota Cimahi menuturkan Pemerintah Kota Cimahi, TNI dan Polri pada intinya siap untuk mendukung, walaupun tantangan yang akan dihadapi memang tidak mudah. Perubahan ini akan menjadi budaya baru.

“Kita membutuhkan proses untuk mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih baik untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19. Setelah PSBB berakhir pada 12 Juni, New Normal harus sudah disiapkan bagi masyarakat Kota Cimahi setiap tempat usaha menyediakan tempat cuci tangan, apakah perlu menyediakan masker jika ada yang datang tidak bawa masker” ujar Dikdik

Dikdik pun meminta Diskominfo untuk melakukan edukasi massif agar informasi sampai ketingkat bawah dengan pemahaman yang utuh dan benar.

Untuk alokasi rapid test yang disubsidi oleh Pemerintah Kota gratis jika memang masuk kriteria, tetapi tidak semua dapat mengakses secara langsung, Dikdik meminta Dinkes untuk membuar alur yang jelas.

Teguh menambahkan untuk Rapid Test Dinas Kesehatan dapat menggunakan Lapangan Rajawali sebagai tempat Test, dan sudah dimulai hari ini.

Sedangkan Dikdik menyatakan Dalam penerapan protocol diperlukan aksi yang tegas.” Saat kita buat aturan yang mengikat, lakukan penindakan yang tegas, jangan sampai produk yang sudah dibuat diabaikan. Mohon dibantu juga oleh Dandim, Kapolres, dan Kajari untuk melaksanakan new normal.

Ajay meminta Pemerintah Kota Cimahi harus tetap mampu mengendalikan gejolak masyarakat, sehingga masyarakat tetap terkendali dan patuh terhadap ketentuan new normal. “Perubahan ini mau tidak mau harus dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya banyak korban. Pihak RS harus siap untuk mengantisipasi kejadian yang ada di Kota Cimahi” ungkap Ajay.

“Semoga rencana kita dengan new normal di Kota Cimahi akan memberikan kebaikan bagi masyarakat Kota Cimahi” tambah Ajay. (BIDANG IKPS DISKOMINFOARPUS).

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020