Pemberian Bantuan Sosial Tahap II dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Untuk Pelaku Usaha Pariwisata Terdampak Covid 19

Admin   29/05/2020 08:53 WIB

Pemberian Bantuan Sosial Tahap II dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Untuk Pelaku Usaha Pariwisata Terdampak Covid 19

Cimahi- Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna didampingi Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M. Y. Marzuki,  Perwira penghubung Kodim 0609 Kota Cimahi Mayor Arm Aji Sudrajat  serta Kadisbudpora Kota Cimahi Budi Raharja, menerima  Bantuan Sosial Tahap II dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Untuk Pelaku Usaha, Pariwisata Terdampak Covid 19 di GOR Sangkuriang Cimahi, Kamis (28/05/2020).

 

Dalam sambutannya Wali Kota Cimahi mengucapkan Terima kasih kepada Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat yang berada di wilayah Kota Cimahi semoga bantuan tersebut  dapat membantu masyarakat Kota Cimahi.

 

Ajay menambahkan bahwa terkait perkembangan Covid 19, Kota Cimahi berada di dalam zona merah. Oleh karena Ajay menuturkan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Cimahi, masyarakat diminta untuk tidak panis tetapi selalu waspada, jauhi kerumunan, selalu gunakan masker apabila keluar rumaah, selalu cuci tangan pakai sabun dengan menggunakan air mengalir , selalu terapkan PHBS

 

Pada kesempatan tersebut Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikann bantuan sembako berninai Rp. 150.000 sebanyak 748 paket kepada pelaku pariwisata di kota Cimahi, yang terdiri dari pekerja hotel, pekerja restoran,  pekerja travel atau objek wisata, para musisi serta Para pelaku UKM  di Kota Cimahi. (BIDANG IKPS DISKOMINFOARPUS)

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020