Tenang! Stok Si Melon Aman untuk Puasa dan Lebaran
Admin
11/05/2020 09:53 WIB
CIMAHI
- Pemerintah Kota Cimahi memastikan ketersediaan Liquifed Potreleum Gas
(LPG) 3 kilogram dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan warga Kota
Cimahi selama bulan suci Ramadan hingga Idul Fitri.
"Kalau stok
gas LPG 3 kg insya Alloh aman. Kalau kurang, Pertamina dan Hiswana sudah
siap kalau kurang ditambah," ujar Kepala Dinas Perdagangan Koperasi
UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Adet Chandra
Purnama, Senin, (11/5/2020).
Tahun ini, Kota Cimahi mendapat
jatah gas melon sebanyak 6.530.004 tabung, atau perbulannya mendapatkan
pasokan sebanyak 544.167 tabung. Jumlah yang didapat tahun ini masih
sama seperti yang didapat tahun lalu.
Dikatakan Adet, meski ada
anjuran diam di rumah ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19),
namun berdasarkan pemantauan belum ada peningkatan pemakaian dan
permintaan gas LPG 3 kg.
Biasanya, kata dia, peningkatan itu akan
terlihat menjelang Idul Fitri seperti tahun sebelumnya. "Biasanya
pemaiakan gas menjelang lebaran pasti meningkat dan kita sudah
komunikasi sama Hiswana mereka siap tidak akan terjadi kekurangan,"
tegas Adet.
Kepala Seksi
Perdagangan pada Disdagkoperind Kota Cimahi, Eka Handayank menambahkan,
sejauh belum ada laporan gejolak soal kelangkaan gas melon bersubsidi
tersebut. Kalaupun ada kekurangan atau kelangkaan, biasanya ada laporan
dari masyarakat melalui surat dari pihak kelurahan.
"Jika ada, dari laporan kelurahan ini, pihaknya langsung melakukan investigasi ke lapangan," katanya.
Untuk
peruntukan sendiri masih sesuai Peraturan Menteri Energi Sumber Daya
Mineral (ESDM) Nomor 21 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan
Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kilogram, gas bersubsidi itu disalurkan
Pertamina melalui agen dan pangkalan.
Dalam Permen tersebut, yang diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor:54/Kep.96-
Diskopindagtan/III/2015/2015 tentang
Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung Ukuran 3 Kg, gas melon
bersubsidi itu hanya boleh dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga dan
usaha mikro.
Kriterianya, rumah tangga miskin dengan penghasilan
di bawah Rp 1,5 juta serta pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) yang
memiliki omset Rp 50 juta dalam sebulan. Namun, kata dia, sejauh ini
memang disinyalir peruntukan itu tak sesuai sasaran. Masih banyak rumah
tangga yang memiliki penghasilan di atas Rp 1,5 dan pengusaha di luar
ketentuan juta yang menggunakan gas bersubsidi.
"Harusnya sesuai,
tapi masih ada (yang tidak sesuai peruntukan. Kalau ketahunan, biasanya
langsung disuruh ganti," tegas Kepala Seksi Perdagangan pada
Disdagkoperind Kota Cimahi, Eka Handayani .
Perihal harga, terang
Eka, sudah terlampir baik dalam Permen ESDM maupun dalam SK bahwa HET
di tingkat agen adalah Rp14.750 per tabung. Sementara harga di pangkalan
ialah Rp16.600 per tabung. Meski begitu, harga di tingkat pengecer akan
melebihi HET.
"Yang diwarung (biasanya melebihi HET). Tapi harsunya sesuai HET," ucapnya.