Tenang! Stok Si Melon Aman untuk Puasa dan Lebaran

Admin   11/05/2020 09:53 WIB

Tenang! Stok Si Melon Aman untuk Puasa dan Lebaran
CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi memastikan ketersediaan Liquifed Potreleum Gas (LPG) 3 kilogram dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan warga Kota Cimahi selama bulan suci Ramadan hingga Idul Fitri.

"Kalau stok gas LPG 3 kg insya Alloh aman. Kalau kurang, Pertamina dan Hiswana sudah siap kalau kurang ditambah," ujar Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama, Senin, (11/5/2020).

Tahun ini, Kota Cimahi mendapat jatah gas melon sebanyak 6.530.004 tabung, atau perbulannya mendapatkan pasokan sebanyak 544.167 tabung. Jumlah yang didapat tahun ini masih sama seperti yang didapat tahun lalu.

Dikatakan Adet, meski ada anjuran diam di rumah ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), namun berdasarkan pemantauan belum ada peningkatan pemakaian dan permintaan gas LPG 3 kg.

Biasanya, kata dia, peningkatan itu akan terlihat menjelang Idul Fitri seperti tahun sebelumnya. "Biasanya pemaiakan gas menjelang lebaran pasti meningkat dan kita sudah komunikasi sama Hiswana mereka siap tidak akan terjadi kekurangan," tegas Adet.

Kepala Seksi Perdagangan pada Disdagkoperind Kota Cimahi, Eka Handayank menambahkan, sejauh belum ada laporan gejolak soal kelangkaan gas melon bersubsidi tersebut. Kalaupun ada kekurangan atau kelangkaan, biasanya ada laporan dari masyarakat melalui surat dari pihak kelurahan.

"Jika ada, dari laporan kelurahan ini, pihaknya langsung melakukan investigasi ke lapangan," katanya.

Untuk peruntukan sendiri masih sesuai Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 21 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kilogram, gas bersubsidi itu disalurkan Pertamina melalui agen dan pangkalan.

Dalam Permen tersebut, yang diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor:54/Kep.96-Diskopindagtan/III/2015/2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung Ukuran 3 Kg, gas melon bersubsidi itu hanya boleh dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro.

Kriterianya, rumah tangga miskin dengan penghasilan di bawah Rp 1,5 juta serta pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) yang memiliki omset Rp 50 juta dalam sebulan. Namun, kata dia, sejauh ini memang disinyalir peruntukan itu tak sesuai sasaran. Masih banyak rumah tangga yang memiliki penghasilan di atas Rp 1,5 dan pengusaha di luar ketentuan juta yang menggunakan gas bersubsidi.

"Harusnya sesuai, tapi masih ada (yang tidak sesuai peruntukan. Kalau ketahunan, biasanya langsung disuruh ganti," tegas Kepala Seksi Perdagangan pada Disdagkoperind Kota Cimahi, Eka Handayani .

Perihal harga, terang Eka, sudah terlampir baik dalam Permen ESDM maupun dalam SK bahwa HET di tingkat agen adalah Rp14.750 per tabung. Sementara harga di pangkalan ialah Rp16.600 per tabung. Meski begitu, harga di tingkat pengecer akan melebihi HET.

"Yang diwarung (biasanya melebihi HET). Tapi harsunya sesuai HET," ucapnya.

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020