Gubernur Jabar Dukung Kesiapan Kota Cimahi Terapkan PSBB

Admin   20/04/2020 13:02 WIB

Gubernur Jabar Dukung Kesiapan Kota Cimahi Terapkan PSBB
CIMAHI.-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung kesiapan Kota Cimahi dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serentak kawasan Bandung Raya mulai 22 April 2020 mendatang. Wilayah Cimahi yang kecil bisa lebih mudah menerapkan berbagai upaya untuk menekan penularan corona virus disease (covid-19).
Demikian diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disela-sela peluncuran bantuan sosial bagi warga terdampak corona virus disease (Covid-19) di Kantor Pos Cimahi Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi, Minggu (19/4/2020). "Cimahi untuk PSBB siap karena ukuran wilayah tidak besar. Sebelum PSBB, sudah ada kirim bantuan minimal sebagai gesture melakukan persiapan," ujarnya.
Paket bantuan dari Pemprov Jawa Barat berupa Rp 350 ribu dalam bentuk sembako dan Rp150 ribu berupa uang tunai yang akan dibagikan di 3 kecamatan di seluruh Kota Cimahi. Kuota penerima bantuan di Kota Cimahi mencapai 824 orang, penyaluran dilakukan  petugas pos dan ojek online langsung ke alamat penerima manfaat.
Menurut gubernur, saat PSBB berlangsung selama 14 hari Pemkot Cimahi perlu melakukan pengetesan covid-19 masif kepada masyarakat. "Setelah itu lokalisir wilayah atau klaster yang jadi potensi penyebaran sehingga bisa diterapkan penanganan komprehensif untuk menekan penularan covid-19," katanya.
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Pemprov Jabar dan Gubernur Jabar yang telah secara simbolis menyerahkan bantuan pangan untuk didistribusikan di Kota Cimahi. "Mudah-mudahan ada manfaatnya buat masyarakat dan pelaksanaan PSBB bisa sukses di Kota Cimahi," katanya.
Sebagai daerah yang bakal menerapkan PSBB, pihaknya menghimbau masyarakat menaati anjuran pemerintah. "Supaya apa yang kita laksanakan di PSBB bisa menghasilkan yaitu berhentinya penyebaran wabah covid-19 ini agar segera berakhir. Bisa berakhir bagaimana kita, kalau disiplin InsyaAllah virus tidak akan menyebar," tuturnya.***

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020