Pemkot Cimahi Siap Distribusikan Bantuan Warga Terdampak Covid-19

Admin   17/04/2020 12:34 WIB

Pemkot Cimahi Siap Distribusikan Bantuan Warga Terdampak Covid-19

CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi sudah menyiapkan solusi agar warganya tetap terpenuhi kebutuhan pokoknya ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Pemkot sudah menyiapkan antuan pangan dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak ekonominya  atau warga non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain non DTKS, bagi warga yang selama ini mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat juga akan mendapat bantuan tambahan (top up) dari Pemerintah Kota Cimahi.

Untuk pemenuhan bantuan tersebut, Pemerintah Kota Cimahi Bersama DPRD Kota Cimahi sudah melakukan refocusing dan realokasi  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga Rp 52 miliar lebih.

Hal itu sudah sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah dan penjelasan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri RI.

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna mengatakan, bantuan yang akan diterima dari APBD Kota Cimahi bagi warga yang terdampak ekonominya (non DTKS) seperti pedagang kecil/mikor, tukang kayu, pedagang keliling dan sebagainya akan mendapat bantuan non tunai RP 350 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan dalam empat bulan ke depan.

“Bantuannya beras dan mie instan. Kalau yang top up BPNT dan PKH itu Rp 160 ribu untuk beras dan mie instan," terang Ajay melalui keterangan rilisnya, Kamis (16/4/2020).

Dikatakan Ajay, untuk jumlah penerima bantuan dari APBD Kota Cimahi (non DTKS) masih dalam tahap tahap verifikasi dan validasi berdasarkan usulan yang masuk dari kelurahan melalui RT/RW se-Kota Cimahi.

Data yang masuk tersebut akan disandingkan dengan data dari Sistem Informasi Administrasi Kesejahteraan Sosial (SIAK) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Agar data yang disampaikan valid dan tidak ada double data. Jadi data yang masuk itu banyak yang enggak ada NIK, ada NIK ganda. Makannya harus diverifikasi dulu,” jelas Ajay.

Dikatakan Ajay, bantuan ini direncankan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Cimahi terhadap warganya, termasuk warga pendatang yang kehilangan penghasilan akibat virus corona ini. Apalagi, rencananya Kota Cimahi Bersama wilayah Bandung Raya lainnya akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Diharapkan sebelum puasa bantuan ini sudah tersalaurkan baik dari provinsi maupun dari Pemerintah Kota Cimahi,” tandas Ajay.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Cimahi, Fitriani Manan menambahkan, selain bantuan dari APBD Kota Cimahi, pihaknya juga saat ini tengah menunggu kepastian jumlah penerima bantuan dari Pemprov Jabar.

“Iya lagi menunggu perkembangan jumlah penerima bantuan dari provinsi, itu kan yang masuk (DTKS). Cuma jumlah alokasi untuk Cimahinya kita masih nunggu. Kalau Jumlah DTKS-nya kita sudah ada,” jelasnya.

 

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020