Pemkot Cimahi Bakal Revisi Target Uji Lab Limbah
Admin
13/04/2020 10:00 WIB
CIMAHI -
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal merevisi target Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dari sektor retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp
650 juta tahun akibat mewabahnya Corona Virus Disease (Covid-19).
Kepala
Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, M. Ronny mengatakan, target
tersebut bakal direvisi bersama Badan Pengelola Pendapatan (Daerah)
mengingat sudah ada langganan perusahaan penguji limbas cair yang
menghentikan aktifitas produksinya akibat pandemi virus tersebut.
"Udah
ada 20 perusahaan yang menghentikan produksinya. Ke depan kemungkinan
akan ada yang menyusul," kata Ronny saat ditemui, Senin (13/4/2020).
Dikatakannya,
target Rp 650 juta dari pengujian air limbah industri tekstil, air
limbah industri logam, air limbah domestik hingga pengujian air lainnya
itu ditentukan sebelum munculnya wabah Covid-19. Salah satu
pertimbangannya adalah capaian realisasi tahun lalu yang mencapai Rp.
465.878.000. Capaian itu melebihi target yang hanya Rp. 400.000.000.
Jika
target retribusi pemakaian kekayaan daerah tahun ini tetap dipaksakan
Rp 650 juta, kata Ronny, pihaknya pesimis bisa tercapai. Sebab, dengan
penghentian sementara aktifitas perusahaan langganan pengujian limbah
otomatis sangat berdampak terhadap pendapatan.
"Pasti enggak akan kecapai (kalau target Rp 650 juta)," ucapnya.
Retribusi
pemakaian kekayaan daerah bersumber dari pengujian limbah air di
Labolatorium DLH Kota Cimahi yang terletak di Kompleks Perkantoran
Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Kota Cimahi.
Tempat
pengujian itu dibentuk tahun 2009 berdasarkan Undang-undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 6 Tahun 2009
tentang Labolatorium Lingkungan.
Meski dibentuk sejak tahun 2009,
nyatanya Labopatorium DLH Kota Cimahi baru mendapat akreditasi tahun
2017. Setahun kemudian, barulah lab tersebut beroperasi menerima
pengujian kualitas air, kualitas baku mutu dan sebagainya.
Jika
dalam kondisi normal, lanju Ronny, biasanya ada 4-5 perusahaan yang
menguji limbah cairnya. Namun sejak mewabahnya virus corona, ada hanya 1
perusahaan yang mengajukan uji limbahnya dalam seminggu.
"Kita
biasanya waktu ujinya maksimal 14 hari, dengan 14 personel. Harapannya
wabah ini segera berlalu supaya perusahaan bisa beroperasi lagi dan uji
lab di kita," pungkasnya.