Perlu Diketahui, Segini Besaran Target dan Realisasi Terminal di Cimahi
Admin
06/04/2020 12:15 WIB
CIMAHI
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mengungkapkan target
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi terminal di Kota
Cimahi tahun tahun ini naik menjadi hingga Rp. 350.000.000. Padahal
tahun lalu, targetnya hanya Rp. 150.022.000.000.
Kepala Dinas
Perhubungan Kota Cimahi, Yanuar Taufik mengatakan, kenaikan target dari
retribusi terminal itu didasarkan pada revisi revisi Perdaturan Daerah
(Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
"Targetnya naik, sekarang masih proses perubahan Perda Retribusi Jasa Usaha dan Jasa Umum," kata Yanuar, Rabu (1/4/2020).
Dalam
revisi Perda yang tengah diproses itu, rencananya tarif retibusi
terminal akan dinaikan. Hingga tahun ini, tarif retribusi terminal di
Kota Cimahi masih dipungut Rp. 1.000/angkutan umum/ hari sebab Perda-nya
belum tuntas dibahas.
PAD dari retribusi terminal yang
ditargetkan tahun 2019 pun meleset, sebab realisasinya hanya Rp.
130-649.000.000 atau 87,10 persen dari target. Yanuar menjelaskan, tak
tercapainya target tahun lalu itu dikarenakan Terminal Pasar Atas tidak
berfungsi (tengah direvitalisasi).
"Jadi kita enggak tarik retribusinya, karena memang enggak dipakai tahun lalu," ujarnya. Target
besar hingga Rp. 350.000.000 tahun ini juga terancam meleset, sebab
untuk sementara ini seluruh terminal tipe C yang dikelola Dinas
Perhubungan Kota Cimahi ditutup berkaitan dengan mewabahnya Corona Virus
Disease (Covid-19).
Yanuar pun mengaku pesimis target itu bisa
terealisasi. PAD dari retribusi terminal sendiri didapat dari Terminal
Cimindi, Terminal Citeureup hingga Terminal Pasar Antri. "Sepertinya
enggak akan tercapai, tapi kita tetap upayakan secara optimal. Terminal
ditutup sampai kondisinya aman," tuturnya.
Yanuar menjelaskan,
penutupan terminal itu dilakukan untuk menghindarkan kerumunan orang,
yang dikhawatirkan adanya penularan Covid-19. "Tapi yang piket di
terminal tetap kita siagakan. Ini hanya meminimalisir kumpulan orang
banyak," sebutnya.
Kondisi itu diperberat dengan larangan
beroperasi sementara bagi semua angkutan umum (angkot) di Kota Cimahi
dalam rangka memutus penularan Covid-19. Artinya, ada sekitar 403 unit
angkot yang tidak akan mengaspal andaikan larangan itu dituruti para
pengusaha angkutan.