Pemkot Cimahi Serahkan Santunan Kematian Rp 42 Juta Kepada Ahli Waris Petugas Linmas, Ketua RT-RW dan LPM Yang Meninggal Dunia

Admin   31/05/2023 07:47 WIB

Pemkot Cimahi Serahkan Santunan Kematian Rp 42 Juta Kepada Ahli Waris Petugas Linmas, Ketua RT-RW dan LPM Yang Meninggal Dunia

CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi bersama BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek Cimahi menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris anggota Linmas, Ketua RT/RW, dan Ketua LPM yang meninggal dunia. Santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga dan bermanfaat untuk kehidupannya.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan pada apel pagi di kompleks Pemkot Cimahi, Senin (29/5/2023).

Santunan diberikan kepada 8 orang ahli waris anggota Linmas, Ketua RT, dan perangkat LPM Kota Cimahi. Mereka didaftarkan oleh Pemkot Cimahi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pj. Wali kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, S.Si.,M.M., mengungkapkan, santunan kepada ahli waris merupakan manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM). Program tersebut memberikan manfaat kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif serta bukan akibat kecelakaan kerja.

"Santunan kematian ini merupakan program pemerintah kota Cimahi yang pada kaitannya bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan bagi anggota Linmas dan Ketua RT/RW dan LPM yang meninggal dunia," ujarnya.

Dana santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan sebesar Rp 42 juta. "Kita sudah serahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Dan tentunya mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris atau keluarganya," tambahnya.

Dikdik menyatakan, penyerahan santunan kematian kepada ahli waris bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program kegiatan perlindungan ketenagakerjaan mandiri dari Pemkot Cimahi. Hal itu sebagai upaya meningkatkan perlindungan kepada masyarakat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Hal ini sejalan dengan fungsi pemberdayaan masyarakat dimana kami memandang para Ketua RT/RW, Linmas, dan Ketua LPM tidak hanya sebagai objek saja, sehingga Pemkot Cimahi berkewajiban memberikan rasa aman dan nyaman kepada mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Terlebih dalam situasi sulit di masa pendemi Covid-19," katanya.

Dikdik berharap, program BPJS Ketenagakerjaan ini kedepan bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Cimahi.

"Program ini harapannya tentu saja menjadi bukti bahwa pemerintah kota memberikan atensi kepada pihak-pihak yang memang telah memberikan kinerja terbaik dan berdedikasi loyalitas untuk masyarakat Kota Cimahi. Dan InsyaAllah akan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Cimahi," tuturnya.

Pemerintah Kota Cimahi turut memberikan dukungan penuh terhadap BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi. "Sehingga dapat menjalankan program dan kegiatannya secara lebih optimal menyangkut perlindungan yang menyeluruh dalam aspek ketenagakerjaan mandiri di Kota Cimahi," tandasnya.***

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020