CIMAHI - Seiring
dengan berakhirnya masa jabatan Letkol (Purn) Ngatiyana selaku Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, Gubernur Jawa Barat, Ridwan
Kamil melantik Dikdik Suratno Nugrahawan, S.Si, M.M, Sekretaris Daerah
Kota Cimahi, sebagai Pejabat (Pj.) Wali
Kota Cimahi untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Cimahi pada hari Sabtu (22/10).
Pelaksanaan pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 131.32-5772 Tahun
2022 tentang Pengangkatan Pejabat Wali Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan secara hibrid di
Gedung Sate Kota Bandung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, kegiatan
tersebut juga disiarkan secara daring melalui siaran Youtube dan Instagram
Live.
Ridwan Kamil, yang
lebih akrab dipanggil Kang Emil, berpesan pada Pj. Wali Kota Cimahi tiga hal,
yakni untuk terus berupaya untuk membangun pondasi integritas dalam menguatkan
pondasi pelayanan publik Kota Cimahi agar dapat terus melayani masyarakat
dengan inovasi-inovasinya, melayani masyarakat Cimahi dengan sepenuh hati,
serta terus beradaptasi menjadi pemerintahan yang profesional yang bisa
menyesuaikan diri terhadap permasalahan-permasalahan yang ada.
“Tugas kita harus
turun dekat dengan rakyat, tugas Bapak harus turun menyapa rakyat dan bisa
mencari solusi terhadap permasalahan yang ada di Kota Cimahi,” imbuh Kang Emil.
Kang Emil juga mengingatkan
tantangan yang akan dihadapi oleh Dikdik selaku Pj. Wali Kota Cimahi, yakni
ancaman resesi global dan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Perlu diingat
bahwa dunia global akan mengalami resesi di tahun 2023, pikirkan dari sekarang bagaimana caranya agar Kota Cimahi dapat kokoh menghadapi perlambatan aktivitas ekonomi,
berkurangnya investasi, dengan adanya potensi peningkatan jumlah pengangguran, potensi kenaikan harga bahan pokok. Dengan upaya-upaya yang
terukur dari Pj. Wali Kota dengan kerja sama DPRD dapat melahirkan kekokohan
ekonomi,juga keberpihakan anggaran di tahun 2023,” tutur Kang Emil.
Selain dua hal
tersebut, Kang Emil juga mengingatkan ancaman kebencanaan dari sisi hidrologis,
“Segera cari solusi yang sifatnya bisa meredam potensi kebencanaan di Kota Cimahi,” tegasnya.
Kang Emil meminta
Pj. Wali Kota Cimahi untuk meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Kota Cimahi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, “Rajin
lah berkunjung ke Gedung Sate untuk berkomunikasi dan berkoordinasi,” pesannya.
Ia berharap Pj.
Wali Kota Cimahi dapat melanjutkan tongkat kepemimpinan Wali Kota Cimahi untuk
memimpin urusan-urusan pemerintahan, pembangunan, dengan berbagai kewenangan yang telah
ditetapkan dengan melakukan konsultasi kepada Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam
Negeri.
Pejabat Wali Kota
memiliki masa jabatan selama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan
dengan kewenangan untuk mengisi kekosongan jabatan dan mutasi pegawai, membatalkan
perizinan dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan pejabat
sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran wilayah, kebijakan pembangunan yang
berbeda dengan program kebijakan pejabat yang sebelumnya dengan terlebih dahulu
mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri sesuai dengan Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku, memfasilitasi persiapan penyelenggaraan Pemilu
2024 dan Pilkada di Kota Cimahi dengan tetap menjaga netralitas ASN, serta melaksanakan
tugas sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
Rangkaian
pelantikan Pj. Wali Kota Cimahi dilanjutkan dengan acara Serah Terima Jabatan Wali
Kota Cimahi kepada Pejabat Wali
Kota Cimahi yang diselenggarakan di
Aula Gedung Techno Park Kota Cimahi. Dalam kesempatan tersebut Ngatiyana menyebutkan bahwa
pihaknya yakin Pj. Wali Kota akan mampu membawa Kota Cimahi ke arah yang lebih baik
lagi.
“Saya yakin Bapak
Pejabat Wali Kota mampu membangun Kota Cimahi sehingga program yang bermanfaat
bagi masyarakat akan dapat tetap dilaksanakan,” ujarnya.
Ia pun berpesan pada
Pj. Wali Kota Cimahi untuk melaksanakan tugas dengan penuh amanah, “Laksanakan
amanah dengan sebaik-baiknya sehingga terwujud Kota Cimahi yang sejahtera. Mari
kita jaga Kota Cimahi dengan baik agar Cimahi dapat menjadi kota yang lebih
baik di masa depan.”
Mengawali
sambutannya sebagai Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik mengaku telah melalui banyak
suka dan duka dengan Wali Kota Cimahi, Bapak Ngatiyana, dari hal-hal tersebut banyak yang dapat
dipelajari demi kesejahteraan masyarakat.
Dikdik juga mengaku siap untuk melanjutkan program pemerintahan yang sedang berjalan atau yang belum terselesaikan. Dikdik juga menyebut pentingnya memahami slogan Kota Cimahi, 'Saluyu Ngawangun Jati Mandiri' yang memiliki arti berjalan harmonis serasi dengan selaras, bahu membahu dalam membangun citra diri yang mandiri dalam kemajuan.
"Slogan ‘Saluyu
Ngawangun Jati Mandiri’, bukan hanya diucapkan secara lisan saja, namun
untuk dilakukan dan diimplementasikan. Semua harus sepakat bersama-sama
membangun Kota Cimahi," tandasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut ia mengajak semua jajaran ASN Kota Cimahi, stakeholder serta seluruh lapisan masyarakat Kota Cimahi untuk bersatu, saling asah, saling asuh, bekerja sama untuk mencapai kemajuan Kota Cimahi.
Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020