Disnaker Kota Cimahi Fasilitasi Diklat Keterampilan Bagi Pencari Kerja Klaster Kompetensi

Admin   29/08/2022 09:06 WIB

Disnaker Kota Cimahi Fasilitasi Diklat Keterampilan Bagi Pencari Kerja Klaster Kompetensi

CIMAHI.- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi menggelar pendidikan dan latihan (Diklat) keterampilan bagi pencari kerja klaster kompetensi melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Tahun 2022. Hasil diklat tersebut, para peserta dapat  langsung diserap b1ekerja di sejumlah perusahaan di Kota Cimahi.

Pelaksanaan diklat bekerjasama dengan LPK Dress Making, dan PT San San berlangsung selama 20 hari.  Penutupan kegiatan digelar di aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah.
"Pemkot Cimahi terus berupaya mengurangi angka pengangguran, salah satunya lewat kegiatan pendidikan dan latihan keterampilan bagi pencari kerja ini. Saya sangat mengapresiasi program ini supaya bagaimana mengatasi atau mengurangi pengangguran yang ada di Kota Cimahi," ujar Walikota Cimahi Ngatiyana.
Dijelaskannya, diklat diikuti 265 orang, 22 orang diantaranya penyandang  disabilitas.
"Kita latih, kita didik, dan kita bina melalui lembaga asosiasi, sehingga mereka siap untuk bekerja di beberapa perusahaan di Kota Cimahi. Sudah ada beberapa di CV dan PT yang menerima atau mempekerjakan hasil pelatihan pendidikan tahun ini," ungkap Ngatiyana.
Menurutnya, diklat ini salah satu upaya untuk mengurangi pengangguran di Kota Cimahi, dimana akibat pandemi Covid-19 angka tersebut bertambah.
"Pemkot Cimahi sangat peduli untuk bagaimana mencarikan pekerjaan bagi masyarakat Kota Cimahi. Kami ucapakan terimakasih kepada perusahaan yang telah memberikan peluang kepada masyarakat untuk menerima sebagai tenaga kerja di perusahaannya. Semoga kegiatan ini bisa terus berkelanjutan sehingg dapat membantu mengurangi angka pengangguran di Kota Cimahi," tuturnya.***

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020