Disnaker Kota Cimahi Fasilitasi Diklat Keterampilan Bagi Pencari Kerja Klaster Kompetensi
Admin
29/08/2022 09:06 WIB
CIMAHI.- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
Kota Cimahi menggelar pendidikan dan latihan (Diklat) keterampilan bagi
pencari kerja klaster kompetensi melalui dana bagi hasil cukai hasil
tembakau (DBHCHT) Tahun 2022. Hasil diklat tersebut, para peserta dapat
langsung diserap b1ekerja di sejumlah perusahaan di Kota Cimahi.
Pelaksanaan diklat bekerjasama dengan LPK Dress Making, dan PT San San
berlangsung selama 20 hari. Penutupan kegiatan digelar di aula Gedung A
Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah.
"Pemkot Cimahi terus berupaya mengurangi angka pengangguran, salah
satunya lewat kegiatan pendidikan dan latihan keterampilan bagi pencari
kerja ini. Saya sangat mengapresiasi program ini supaya bagaimana
mengatasi atau mengurangi pengangguran yang ada di Kota Cimahi," ujar
Walikota Cimahi Ngatiyana.
Dijelaskannya, diklat diikuti 265 orang, 22 orang diantaranya penyandang disabilitas.
"Kita latih, kita didik, dan kita bina melalui lembaga asosiasi,
sehingga mereka siap untuk bekerja di beberapa perusahaan di Kota
Cimahi. Sudah ada beberapa di CV dan PT yang menerima atau mempekerjakan
hasil pelatihan pendidikan tahun ini," ungkap Ngatiyana.
Menurutnya, diklat ini salah satu upaya untuk mengurangi pengangguran di
Kota Cimahi, dimana akibat pandemi Covid-19 angka tersebut bertambah.
"Pemkot Cimahi sangat peduli untuk bagaimana mencarikan pekerjaan bagi
masyarakat Kota Cimahi. Kami ucapakan terimakasih kepada perusahaan yang
telah memberikan peluang kepada masyarakat untuk menerima sebagai
tenaga kerja di perusahaannya. Semoga kegiatan ini bisa terus
berkelanjutan sehingg dapat membantu mengurangi angka pengangguran di
Kota Cimahi," tuturnya.***