BPKAD Kota Cimahi Buat Sistem Aplikasi Pergeseran Anggaran

Admin   29/07/2022 11:06 WIB

BPKAD Kota Cimahi Buat Sistem Aplikasi Pergeseran Anggaran


CIMAHI - Terobosan baru dibuat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait pergeseran anggaran. BPKAD Kota Cimahi kini memiliki sistem aplikasi yang dinamakan Sistem Aplikasi Pergeseran Anggaran (SIAGA) atau On-Guard.

Kepala BPKAD Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, dengan Aplikasi On-Guard, usulan pergeseran anggaran diajukan SKPD dengan menginput usulan melalui aplikasi yang telah dilengkapi standar biaya atau standar harga dan kode rekening.

"Aplikasi ini mengendalikan serta menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran.
Dengan lebih terkendalinya proses pergeseran anggaran, diharapkan dapat mendukung penetapan APBD tepat waktu," kata Chanifah pada Jumat (29/7/2022).

Rini, sapaan Chanifah mengatakan, pergeseran anggaran merupakan pengalihan atau pemindahan anggaran yang dilakukan terutama untuk mengakomodir perubahan kebijakan atau perubahan prioritas pembangunan, baik di tingkat pusat atau provinsi, atau karena keadaan darurat, mendesak atau kejadian luar biasa.

"Pergeseran anggaran berdasarkan inisiatif Perangkat Daerah ini dalam pelaksanaannya menemui banyak permasalahan, seperti kesalahan penginputan kode rekening dan pagu anggaran, merubah target kinerja, serta terjadinya pengajuan usulan yang berulang-ulang dan sebagainya sehingga dalam prosesnya menjadi tidak efisien," jelas Rini.

Dikatakan Rini, pergeseran anggaran yang tidak efisien dapat mengganggu jadwal penyusunan dokumen penganggaran. Pada tahun 2020 terjadi 7 kali pergeseran anggaran yang disebabkan refocusing anggaran dalam upaya pemerintah Kota Cimahi mengatasi pandemic covid yang saat itu sedang merajalela.

Kemudian pada tahun 2021, meskipun pergeseran anggaran tidak lagi sebanyak di tahun 2021, namun prosesnya berjalan sangat lama sehingga menyebabkan keterlambatan pembukaan tahapan penyusunan dokumen KUPA PPA Perubahan tahun 2021.

"Keterlambatan penyusunan dokumen anggaran menjadi point yang disupervisi oleh MCP Korsupgah KPK. Oleh karena itu seluruh komponen yang menghambat proses penyusunan penganggaran harus betuL-betul dikendalikan dengan baik," ungkap Rini.

Banyaknya pergeseran anggaran SKPD dikhawatirkan dapat mengganggu target kinerja yang sudah ditetapkan pada saat perencanaan. Selain itu pergeseran anggaran yang berlarut-larut juga dapat mengganggu penatausahaan keuangan, sehingga mengakibatkan rendahnya penyerapan anggaran.

Untuk itulah pihaknya membuat aplikasi On-Guard untuk pengendalian pergeseran anggaran dengan membuat aplikasi pergeseran anggaran yang berfungsi untuk membantu mengendalikan proses pergeseran anggaran. "serta membantu memfasilitasi Perangkat Daerah yang memang betul-betul memerlukan pergeseran anggaran untuk menyesuaikan DPA SKPD-nya dengan kondisi yang terkini," pungkasnya. 

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020