Kasus DBD Tembus 300 Orang Lebih, Warga Cimahi Diminta Rutin Lakukan PSN

Admin   11/07/2022 10:26 WIB

Kasus DBD Tembus 300 Orang Lebih, Warga Cimahi Diminta Rutin Lakukan PSN

CIMAHI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi meminta masyarkat tetap waspada terhadap penyakit Demam Berdarah Dangue (DBD). Sebab, wabah tersebut masih menjadi ancaman nyata.

Berdasarkan data Dinkes Kota Cimahi, hingga Mei 2022 saja tercatat sudah ada 380 orang warga Kota Cimahi yang terkena demam berdarah. Kasus tersebut tersebar di kelurahan se-Kota Cimahi.

"Penyebaran kasus paling tinggi Kelurahan Cibabat 82 kasus dan Kelurahan Cigugur Tengah 60 kasus. Total kasus 380 kasus," terang Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini pada Senin (11/7/2022).


Dengan dengan banyaknya kasus DBD ditengah pandemi Covid-19 berkepanjangan, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap waspada. Apalagi, Kota Cimahi merupakan daerah endemis DBD, yang artinya selalu ada temuan setiap tahunnya. 

Pencegahan, kata Dwihadi, bisa dilakukan oleh masyarakat dimulai dari rumah dan lingkungan masing-masing. Masyarakat bisa melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan
menjalankan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik, yang bertugas untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di rumahnya masing-masing.

Jentik nyamuk biasanya berkembangbiak dalam genangan-genangan air. Menurutnya, jika masyarakat menjalankan PSN di rumahnya masing-masing, seperti tidak membiarkan adanya genangan air, kasus DBD pun bisa dicegah.

"Bukan cuma rumah, tapi juga di halaman sekitar rumah. Soalnya saat ini kalau bukan kita sendiri (melakukan PSN), enggak akan ada yang meriksa. Jadi periksa jentik di rumah sendiri," imbuh Dwihadi.

Sementara untuk fogging, lanjut Dwihadi, akan dilakukan setelah adanya laporan kasus yang ditindaklanjuti dengan assment. Fogging sendiri hanya ampih untuk membunuh nyamuk dewasa.

"Untuk fogging eketif untuk membunuh nyamuk dewasa, tapi jentik dan telur nyamuk harus dengan PSN dan sebagainya," pungkasnya. 

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020