Booster jadi Syarat Mudik Lebaran, Pemkot Cimahi Ajak Masyarakat Datangi Tempat Vaksinasi COVID-19

Admin   01/04/2022 08:39 WIB

Booster jadi Syarat Mudik Lebaran, Pemkot Cimahi Ajak Masyarakat Datangi Tempat Vaksinasi COVID-19


CIMAHI - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berharap adanya kebijakan pemerintah pusat yang mensyaratkan vaksinasi COVID-19 booster sebagai syarat mudik lebaran tahun ini bisa memicu animo masyarakat untuk divaksin.


Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah mengizinkan masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya masing-masing, dengan syarat sudah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis pertama, kedua dan booster.

"Kami sangat bersyukur sekali, mudah-mudahan dengan adanya imabuan tersebut bisa meningkatkan cakupan vaksinasi booster," tutur Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini pada Senin (28/3/2022).

Diakuinya, cakupan vaksinasi untuk dosis ketiga atau booster di Kota Cimahi saat ini belum terlalu memuaskan. Persentasenya aru mencapai sekitar 29 persen. Cakupan tersebut tertinggal jauh dari dosis pertama yang sudah mencapai 103 persen lebih dan dosis kedua yang mencapai 95 persen lebih.

Menurut Dwihadi, ada sejumlah faktor yang membuat antusias masyarakat untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 menurun. Di antaranya lantaran masyarakat menilai kasus COVID-19 saat ini mulai melandai.

"Banyak hal yang bisa mempengaruhi. Misallnya, kasus COVID-19 mungkin masyarakar melihat mulai berkurang dan banyak masyarakat memilih jenis vaksin," sebut Dwihadi.

Dirinya mengimbau bagi masyarakat untuk segera mendatangi tempat-tempat vaksinasi COVID-19, seperti Puskesmas, rumah sakit, klinik hingga TNI-Polri yang biasanya melaksanakan kegiatan tersebut.

"Sudah disipakan pelayanannya, sudah disiapkan tempatnya tinggal masyarakat datangSilahkan saja diakes untuk tempat-tempat pelayanan vaksin di Cimahi," imbuhny

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020