Transaksi jual beli di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi kini Semakin Mudah

Admin   24/11/2021 14:02 WIB

Transaksi jual beli di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi kini Semakin Mudah

CIMAHI - Transaksi jual beli di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi kini semakin dipermudah seiring diterapkannya sistem pembayaran digital dengan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS).

Transaksi tersebut sudah berlaku untuk aktivitas jual beli berbagai kebutuhan pokok masyarakat, dan akan diberlakukan juga untuk pembayaran retribusi pasar.

Berdasarkan data UPTD Pasar pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkopepind) Kota Cimahi, sudah ada sekitar 236 pedagang Pasar Atas Baru yang sudah menyediakan scan barcode.

"Sebetulnya sudah dimulai sejak pandemi COVID-19 kalau untuk jualan online, tapi kalau pakai barcode itu baru diresmikan," kata Kepala Sub Bagian TU pada UPTD Pasar Cimahi, Andri pada Rabu (24/11/2021).

Dikatakannya, sistem belanja menggunakan QRIS transaksi pembayaran bisa lebih efisien dan sekaligus mendorong inklusi keuangan di pasar tradisional lebih cepat.

Meski sudah beralih, kata Andri, namun sistem transaksi transaksi digital tak akan menghilangkan ke biasana tawar menawar di Pasar Atas Baru. "Contohnya, pembeli belanja kangkung, cabai nawar jadi Rp 5 ribu, tinggal bayar pakai barcode. Bisa pakai OVO dan sebagainya," jelas Andri.

Selain itu, lanjut dia, transaksi digital ini tidak akan menghilangkan transaksi manual. Apalagi hingga saat ini masih ada sekitar 200 pedagang yang belum menggunakan QRIS di lapak kiosnya.

"Kemudian kan tidak semua pedagang maupun pembeli sudah memahami. Jadi masih butuh waktu untuk memberikan pemahaman karena merubah kebiasaan itu tidak mudah. Ini jadi tugas kita," katanya.

Salah seorang pedagang Pasar Atas Baru, Hanna Subiyarti mengatakan, sistem transaksi online di Pasar Atas Baru sudah dimulai sejak pandemi COVID-19 mewabah tahun 2020. Kemudian dikembangkan menggunakan barcode.

"Kalau buat saya pribadi sangat memudahkan dan lebih aman. Jadi kan uangnya langsung masuk ke tabungan," ujarnya. 

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020