Durasi PTM di Kota Cimahi Ditambah, Ini Alasannya

Admin   30/09/2021 09:07 WIB

Durasi PTM di Kota Cimahi Ditambah, Ini Alasannya

CIMAHI - Dinas Pendidikan Kota Cimahi memastikan proses Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Cimahi yang sudah dilaksanakan sejak 6 September lalu berjalan lancar.

Berdasarkan hasil evaluasi dan keputusan, maka untuk PTMT mulai Oktober ini durasi pertemuan dan kegiatan pembelajaran sekolah untuk jenjang pendidikan TK, PAUD, SD hingga SMP di Kota Cimahi ditambah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono mengatakan, penambahan waktu dan pertemuan itu sudah disetujui Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi dan sudah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang sudah disebarkan kepada satuan pendidikan di Kota Cimahi.

"Mulai besok sesuai surat edaran dan petunjuk Pak Plt Wali Kota mulai besok durasi ditambah sejam, dan pertemuan dari 3 hari menjadi 5 hari,"  ujar Harjono, Selasa (5/10/2021).

Harjono menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, dalam PTM terbatas ini pihaknya diperbolehkan untuk menambah durasi pertemuan, pembelajaran hingga kapasitas yang tentunya disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 terkini di Kota Cimahi.

Menurut Harjono, jika melihat kondisi secara keseluruhan dimana kasus Covid-19 di Kota Cimahi terus menurun, sedangkan tidak ditemukan kluster PTM maka pihaknya memutuskan untuk menambah jam pembelajaran agar pertemuan siswa dengan guru menjadi lebih lama.

"Sekarang PTM terbatas hari jam terbatas. Selama dua bulan ketika aman kita tambah durasinya. Pengennya masuk 100 persen tapi kan belum memungkinkan mengingat pandemi belum berakhir," kata Harjono.

Untuk sekolah jenjang TK dan PAUD dan SD kelas I, II dan III yang semula hanya berlangsung 2 jam maka akan menjadi 3 jam. Begitu untuk kelas IV, V dan VI yang ditambah menjadi 4 jam pembelajaran.

Untuk jenjang SMP pun durasi pembelajarannya ditambah sejam. Tapi untuk lebih teknisnya diserahkan dan disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. "Dan tentunya kondisi guru juga harus jadi pertimbangan," ucap Harjono.

Selain penambahan durasi pembelajaran dan pertemuan, kapasitas siswa per kelas juga ditambah dari 33 persen menjadi 50 persen maksimal. Namun tetap menyesuaikan dengan kondisi ruang kelas.

"Per kelas 50 persen naik kemarin 33 persen Kelas kecil boleh jangan 50 persen. Yang penting satu bangku jangan berdua, harus satu siswa," tegas Harjono.

Seperti diketahui, PTM terbatas di Kota Cimahi sudah dimulai sejak 6 September lalu untuk jenjang TK, PAUD, SD dan SMP yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kota Cimahi.

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020