Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Digelar Selama Bulan Ramadan

Admin   20/04/2021 12:18 WIB

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Digelar Selama Bulan Ramadan
CIMAHI.-Pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Kota  Cimahi tetap berlangsung di bulan ramadan. Masyarakat antusias mengikuti kegiatan vaksinasi sesuai jadwal yang diberikan. 
Seperti yang terlihat pada pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Puskesmas Citeureup Jalan Encep Kartawiria Kota Cimahi. Warga lansia mendatangi puskesmas untuk mendapat vaksin covid-19.
Sebelum menjalani vaksin, terlebih dahulu warga menjalani skrining kesehatan untuk memastikan layak mendapat vaksin. Setelah proses vaksinasi, warga lansia menunggu jeda 30 menit untuk melihat reaksi vaksin.
Kepala Puskesmas Citeureup dr. Juara Pardamean mengatakan, saat ini tengah berlangsung pelayanan vaksin dosis ke-2  bagi warga lansia dari beberapa RW Kelurahan Citeureup.
Juara mengatakan, pelayanan vaksinasi covid-19 di bulan ramadan diperbolehkan digelar siang hari.
 "Untuk pelaksanaan vaksinasi di bulan ramadan terdapat Fatwa MUI yang memperbolehkan dan kami turut sosialisasikan. Sejauh ini masyarajat tetap antusias menjalankannya," katanya.
Selain itu, selama pelaksanaan vaksinasi covid-19 pihaknya belum mendapat laporan masyarakat terkait efek negatif pascavaksinasi. "Juga tidak ada laporan dari masyarakat terkait efek samping pelaksanaan vaksin di bulan ramadan. Semua masyarakat dipastikan sehat setelah divaksin," ungkapnya.
Sebelumnya, Plt. Walikota Cimahi Ngatiyana menyatakan pelaksanaan  vaksinasi covid-19 di bulan suci ramadan 2021 tetap digelar. Hal itu untuk mengejar target vaksinasi tahap 2 bisa selesai di akhir April 2021. 
"Walaupun di bulan puasa, tetap kita lakukan vaksinasi. Meskipun nanti mungkin pelaksanaannya bisa geser malam hari atau tetap dilaksanakan siang. Sehingga bisa secara cepat vaksin ini dilakukan untuk penerima vaksin tahap dua dengan menyasar warga lansia dan pelayan publik," katanya.***

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020