Disbudparpora Kota Cimahi Mulai Tahapan Seleksi Paskibraka Kota Cimahi 2021

Admin   27/02/2021 20:21 WIB

Disbudparpora Kota Cimahi Mulai Tahapan Seleksi Paskibraka Kota Cimahi 2021

CIMAHI.-Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi mulai menggelar seleksi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Cimahi tahun 2021. Proses seleksi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di massa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Seleksi dimulai dengan pengumpulan berkas pendaftaran dan pengukuran tinggi dan berat badan di selasar Gedung B Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah. Penjaringan diperkirakan diikuti 150 orang siswa SMA/SMK/MA.

Kepala Seksi (Kasi) Kepemudaan Disbudparpora Kota Cimahi Ari Firdaus Alharist mengatakan, saat pendaftaran para pelajar tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, peserta putri memiliki tinggi badan 163-175 cm dan putra 168-180 cm.

"Harus mendapat surat ijin kepala sekolah dan orangtua, memiliki prestasi akademik dan kemampuan bidang seni. Dari pendaftar, kita seleksi hingga 37 orang," ujarnya.

Pengumuman peserta terpilih dan 3 orang duta yang akan mengikuti seleksi ke tingkat Provinsi Jawa Barat akan dilakukan pada 9 Maret 2021.

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini, kata Ari, proses seleksi Paskibraka berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan membatasi jumlah peserta pendaftaran, per sekolah yang hadir minimal 5 orang.

"Semua tahapan mengutamakan protokol kesehatan, dan perkembangan penyebaran Covid-19. Bisa aja jadwal seleksi yang sudah disampaikan berubah waktu pelaksanaanya. Technical meeting mungkin lewat aplikasi zoom, mungkin juga nanti kita akan lakukan rapid test," beber Ari.

Kegiatan pemusatan anggota Paskibraka Kota Cimahi 2021 juga akan melakukan penyesuaian.

"Kalau nanti terjaring 37 orang, pemusatan latihan juga tidak dilakukan setiap hari, hanya sabtu minggu saja. Demi menekan potensi penyebaran covid-19," tuturnya.*

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020