CIMAHI.-
Jajaran
Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan diterjunkan dalam pelaksanaan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Peran linmas
di masa pelaksanaan PPKM Mikro terutama untuk melaksanakan sosialisasi
dan edukasi terhadap masyarakat sambil melakukan penjagaan kampung.
Pemprov
Jabar menggulirkan program SALIRA atau Satuan Perlindungan Masyarakat
Juara. Peran Linmas memperkuat posko penanggulangan COVID-19, sekaligus
turun melacak jejak virus Corona di tingkat desa.
Seperti yang diterapkan dalam pelaksanaan PPKM Mikro di Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi. Sebanyak 105 linmas dilibatkan dalam PPKM Mikro yang berlangsung 8-22 Februari 2021.
"Untuk
Linmas tiap RW kita libatkan dalam PPKM mikro ini. Karena sekarang
tidak ada penutupan wilayah, jadi fungsinya lebih ke sosialisasi dan
edukasi soal prokes COVID-19," ungkap Lurah Baros Agus Irwan. Jajaran
Linmas sebelumnya telah mendapatkan pembekalan dan pembinaan soal teknis
pelaksanaan PPKM mikro termasuk saat pelaksanaan PPKM tahap I dan II
yang terlebih dahulu diterapkan.
"Mereka sudah
diedukasi dan mendapatkan pembinaan soal PPKM mikro ini. Sebetulnya
selama pandemi ini mereka selalu mendapatkan pembinaan setiap bulan,"
terangnya.
Pihak melakukan sosialisasi dan edukasi
soal PPKM mikro pada masyarakat secara door to door termasuk monitoring
kondisi pasien COVID-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri.
Tak
cuma sosialisasi dan edukasi, Linmas juga ditugasi untuk melakukan
pendataan warga maupun tamu yang baru datang dari luar daerah terutama
yang berstatus zona merah penyebaran COVID-19.
"Kita
data ke masing-masing rumah tangga, barangkali pernah melakukan
perjalanan ke luar kota yang zona merah. Dari data ini, jadi sebagai
acuan untuk mengetahui potensi sebaran kasus di setiap RW,"
pungkasnya.***