Kebijakan WFH Diperpanjang, Pemkot Cimahi Pastikan Pelayanan Terhadap Masyarakat Tetap Optimal

Admin   10/02/2021 14:00 WIB

Kebijakan WFH Diperpanjang, Pemkot Cimahi Pastikan Pelayanan Terhadap Masyarakat Tetap Optimal

CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menjamin pelayanan terhadap masyarakat bakal tetap maksimal meksi saat ini masih ada kebijakan pegawai bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) hingga 50 persen.

 

Seperti diketahui, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang bakal berlangsung hingga 22 Februari 2021 diikuti dengan kebijakan WFH. Namun tidak semuanya, masih ada 80 persen pegawai yang bekerja di kantor.

 

Kebijakan terbaru WFH bagi pegawai di lingkungan Pemkot Cimahi sudah tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Cimahi Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemkot Cimahi. 

 

"Iya dimasa PPKM Mikro ini, pegawai termasuk ASN di Kota Cimahi menerapkan WFH. Jadi maksimal yang kerja di kantor atau WFO  50 persen," terang Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, Mochammad Ronny, Rabu (10/2/2021). 

 

Sebelumnya dalam masa PPKM yang berlangsung sejak 11 Januari hingga 8 Februari 2021, Pemkot Cimahi juga menerapkan WFH dan WFO bagi pegawainya. Namun sebelumnya jumlah yang diperbolehkan untuk berkantor hanya maksimal 25 persen. 

 

"Untuk pegawai sebelumnya 25 % maksimal, sekarang 50 % maksimal," ucap Ronny. 

 

Dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Cimahi, tercantum bahwa pejabat struktural eselon II, III dan IV tetap bekerja di kantor dengan menetapkan protokol kesehatan Covid-19. Sementara pejabat non pelayanan dan pejabat pelaksana di lingkungan Pemkot Cimahi dimungkinkan untuk WFH. 

 

Untuk jadwal pembagian kerjanya, terang Ronny, akan disesuaikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing dengan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi. 

 

"Betul, pembagian kerja dan tugasnya diatur oleh perangkat daerah masing-masing," ujarnya.

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020