Disdik Cimahi Tetap Penuhi Hak Siswa yang Gak Punya Ponsel untuk Belajar Online

Admin   08/02/2021 12:19 WIB

Disdik Cimahi Tetap Penuhi Hak Siswa yang Gak Punya Ponsel untuk Belajar Online
CIMAHI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi memastikan siswa yang tidak memiliki ponsel untuk belajar daring tetap akan dipenuhi haknya sebagai pelajar. Tercatat ada sekitar 630 pelajar SMP di Kota Cimahi sama sekali tidak merasakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring karena tidak memiliki ponsel sama sekali.

Seperti diketahui, sejak Covid-19 mewabah seluruh Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah ditiadakan. Pembelajaran dialihkan menjadi PJJ secara daring atau online.

"Kita sudah mendata, yang tidak punya HP itu ada sekitar 630. Itu SMP saja, SD masih kita data," ungkap Kepala Disdik Kota Cimahi, Harjono, Senin (8/2/2021).

Harjono membeberkan, ratusan siswa yang tidak memiliki gawai canggih lantaran tidak memiliki cukup uang untuk membelinya. "Memang permasalahan ekonomi. Tapi data itu dinamis, siapa tau misalnya bulan depan punya uang terus beli HP," ujarnya.

Namun meski ratusan siswa tersebut tidak memiliki ponsel, Harjono memastikan mereka tidak kehilangan haknya sebagai pelajar. Para siswa tersebut selama ini mengikuti pembelajaran secara luring.

"Untuk mereka yang jelas tidak punya HP diprioritaskan untuk luring. Jadi orang tuanya yang mengambil tugas, nanti tugasnya diantarkan lagi sama orang tuanya," kata Harjono.

Harjono mengakui, pembelajaran semacam ini semakin membuat siswa jenuh. Untuk itu, dirinya melalui para kepala sekolah sudah menugaskan para guru untuk melaksanakan kunjungan rumah terhadap siswa yang tidak memiliki handphone.

"Orang tua cerita anaknya susah sekarang mengerjakan tugas. Belakangan ini semangtnya turun," ujarnya.

Dinas Pendidikan Kota Cimahi juga mencatat ada sekitar 2.500 siswa SMP yang selama PJJ meminjam handphone milik orang tuanya untuk belajar daring. Nantinya tugasnya diberikan melalui orang tuanya untuk dikerjakan leh siswa.

"Jadi anak gak punya HP, numpang ke HP orang tuanya. Ini kan masih mending dibandingkan yang sama sekali orang tuanya tidak memiliki HP untuk menunjang pembelajaran daring," ujar Harjono.

Permasalahan-permasalahan teknis tersebut sebelumnya menjadi salah satu penyebab munculnya masalah penilaian terhadap siswa selama kebijakan PJJ ditengah pandemi Covid-19 ini diterapkan.

Mulanya tercatat ada sekitar 722 siswa SD yang bermasalah. Kemudian setelah diselesaikan kini hanya tinggal sekitar 72 siswa lagi yang belum selesai. Untuk SMP, awalnya ada sekitar 2.300 yang bermasalah dengan nilai. Kini menyisakan 91 siswa lagi.

"Untuk sebagian orang tua dan anaknya masih di luar kota. Kemudian ada juga beberapa orang lapor ke kepala sekolahnya mau pindah ke pesantren. Tapi tetap harus ada kejelasan," pungkas Harjono.

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020