Disdik Cimahi Tetap Penuhi Hak Siswa yang Gak Punya Ponsel untuk Belajar Online
Admin
08/02/2021 12:19 WIB
CIMAHI
- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi memastikan siswa yang tidak
memiliki ponsel untuk belajar daring tetap akan dipenuhi haknya sebagai
pelajar. Tercatat ada sekitar 630 pelajar SMP di Kota Cimahi sama sekali
tidak merasakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring karena
tidak memiliki ponsel sama sekali.
Seperti
diketahui, sejak Covid-19 mewabah seluruh Kegiatan Belajar Mengajar
(KBM) di sekolah ditiadakan. Pembelajaran dialihkan menjadi PJJ secara
daring atau online.
"Kita
sudah mendata, yang tidak punya HP itu ada sekitar 630. Itu SMP saja,
SD masih kita data," ungkap Kepala Disdik Kota Cimahi, Harjono, Senin
(8/2/2021).
Harjono
membeberkan, ratusan siswa yang tidak memiliki gawai canggih lantaran
tidak memiliki cukup uang untuk membelinya. "Memang permasalahan
ekonomi. Tapi data itu dinamis, siapa tau misalnya bulan depan punya
uang terus beli HP," ujarnya.
Namun
meski ratusan siswa tersebut tidak memiliki ponsel, Harjono memastikan
mereka tidak kehilangan haknya sebagai pelajar. Para siswa tersebut
selama ini mengikuti pembelajaran secara luring.
"Untuk
mereka yang jelas tidak punya HP diprioritaskan untuk luring. Jadi
orang tuanya yang mengambil tugas, nanti tugasnya diantarkan lagi sama
orang tuanya," kata Harjono.
Harjono
mengakui, pembelajaran semacam ini semakin membuat siswa jenuh. Untuk
itu, dirinya melalui para kepala sekolah sudah menugaskan para guru
untuk melaksanakan kunjungan rumah terhadap siswa yang tidak memiliki
handphone.
"Orang tua cerita anaknya susah sekarang mengerjakan tugas. Belakangan ini semangtnya turun," ujarnya.
Dinas
Pendidikan Kota Cimahi juga mencatat ada sekitar 2.500 siswa SMP yang
selama PJJ meminjam handphone milik orang tuanya untuk belajar daring.
Nantinya tugasnya diberikan melalui orang tuanya untuk dikerjakan leh
siswa.
"Jadi anak gak
punya HP, numpang ke HP orang tuanya. Ini kan masih mending dibandingkan
yang sama sekali orang tuanya tidak memiliki HP untuk menunjang
pembelajaran daring," ujar Harjono.
Permasalahan-permasalahan
teknis tersebut sebelumnya menjadi salah satu penyebab munculnya
masalah penilaian terhadap siswa selama kebijakan PJJ ditengah pandemi
Covid-19 ini diterapkan.
Mulanya
tercatat ada sekitar 722 siswa SD yang bermasalah. Kemudian setelah
diselesaikan kini hanya tinggal sekitar 72 siswa lagi yang belum
selesai. Untuk SMP, awalnya ada sekitar 2.300 yang bermasalah dengan
nilai. Kini menyisakan 91 siswa lagi.
"Untuk
sebagian orang tua dan anaknya masih di luar kota. Kemudian ada juga
beberapa orang lapor ke kepala sekolahnya mau pindah ke pesantren. Tapi
tetap harus ada kejelasan," pungkas Harjono.