Pemkot Cimahi Siap Perpanjang PPKM

Admin   22/01/2021 15:06 WIB

Pemkot Cimahi Siap Perpanjang PPKM

CIMAHI.-Pemerintah Kota Cimahi siap menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan tersebut diterapkan mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk menekan penambahan kasus covid-19 terutama wilayah Jawa-Bali.

Demikian diungkapkan Plt. Walikota Cimahi Ngatiyana, di Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Jumat (22/1/2021). "Kota Cimahi ikut PPKM tahap 2 karena acuan ke pemerintah pusat. PPKM tahap I masih ada 4 hari lagi, tapi dapat berita hasil rapat kabinet pemerintah pusat bahwa PPKM diperpanjang untuk wilayah Jawa Bali," ujarnya.
Penerapan PPKM berlangsung 11-25 Januari 2021 untuk menekan kasus covid-19 di wilayah Jawa-Bali. Mempertimbangkan kasus covid-19 masih belum terkendali, pemerintah pusat memutuskan PPKM diperpanjang selama dua pekan berlaku sejak 26 Januari 2021.
Ngatiyana mengatakan, secara aturan perpanjangan PPKM akan serupa dengan pelaksanaan sebelumnya. "Untuk aturan kelihatannya sama. Namun, teknisnya akan dirapatkan dengan membahas soal personil, penanganan, dan sebagainya," ucapnya.
Pemkot Cimahi mengklaim penambahan kasus covid-19 tidak bertambah signifikan selama PPKM berlangsung. "Di Kota Cimahi perkembangan penambahan kasus covid-19 terbilang menurun. Yang semula terkonfirmasi positif covid-19 sekarang banyak yang sembuh. Angka kesembuhan mencapai 2.237 orang, yang masih positif dan diisolasi 440 orang turun dari sebelumnya 500 sekian. Dari jumlah ini yang masih dirawat di rumah sakit hanya 26 orang dan sisanya isolasi di rumah. Termasuk yang meninggal dunia selama PPKM 4 orang, sebelumnya satu hari bisa 2-3 orang," jelasnya.
Meski demikian, Ngatiyana mengingatkan masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan. "Protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan untuk mencegah penularan covid-19," tandasnya.***

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020