Tim Satgas Covid-19 Kota Cimahi Temukan Dua Kasus Reaktif Hasil Tes Rapid Antigen Kepada Pelaku Perjalanan Luar Daerah

Admin   22/01/2021 15:01 WIB

Tim Satgas Covid-19 Kota Cimahi Temukan Dua Kasus Reaktif Hasil Tes Rapid Antigen Kepada Pelaku Perjalanan Luar Daerah
CIMAHI.-Tim Satgas Covid-19 sudah menggelar empat kali tes rapid antigen secara acak terhadap pelaku perjalanan yang memasuki Kota Cimahi. Secara total, ditemukan dua kasus reaktif hasil tws rapid antigen, terhadap pelaku perjalanan diputarbalik kembali ke daerah asal agar tidak berpotensi menyebarkan covid-19 di Kota Cimahi.
Ade Komalasari dari Bidang P2P Dinkes Kota Cimahi menyebutkan, rapid test antigen sudah 4 kali dilakukan. "Sudah keempat kali melakukan rapid test antigen. Peelrtama dilakukan kepada 25 orang, lalu 50, kemudian 50, dan hari ini 66 orang. Secara total ditemukan dua orang yang reaktif dan kami berhasil menangkal mereka masuk ke Cimahi," ujarnya.
Hasil mayoritas tes rapid antigen non reaktif. "Namun jika ada yang reaktif maka mereka akan disuruh pulang ke daerah asal dengan membawa surat hasil rapid test antigen dan dirujuk agar melakukan tes swab untuk memastikannya," katanya. ujarnya.
Petugas juga masih menemukan banyak pengemudi dari luar daerah yang masuk ke Kota Cimahi tanpa membawa surat keterangan bebas Covid-19. Mereka yang tidak membawa surat keterangan bebas covid-19 langsung menjalani rapid test antigen yang telah disiapkan petugas.
"Masih banyak pendatang yang bawa mobil datang ke Kota Cimahi, tapi mereka tidak bawa surat keterangan PCR atau rapid test antigen bebas COVID-19," ujar Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ranto Sitanggang.
Dia menjelaskan, ada dua hal yang membuat pendatang ke Cimahi tidak bawa surat bebas COVID-19. Alasannya karena  tidak tahu persyaratan tersebut, dan mahalnya biaya tes covid-19.
"Menjadi tugas kami untuk menangkal dan melakukan deteksi dini kepada pendatang yang mau ke Cimahi dan tidak membawa surat bebas Covid-19. Sebab sesuai dengan surat edaran Menhub bahwa pelaku perjalanan di luar aglomerasi Bandung Raya, ketika masuk ke wilayah Cimahi wajib menunjukkan surat bebas Covid-19," ungkapnya.***

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020