Penerimaan PAD di Cimahi Surplus

Admin   13/01/2021 11:13 WIB

Penerimaan PAD di Cimahi Surplus

CIMAHI - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi mencatat, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Cimahi sepanjang tahun 2020 surplus Rp. 26.008.013.056,94 dari target perubahan.

Dalam target, Pemkot Cimahi berambisi untuk meraup Rp. 331.843.741.663,92 masuk dalam PAD. Hingga akhir tahun capaiannya cukup memuaskan, yakni mencapai Rp. 357.851.754.720,86 atau 107,84 persen.

“Jadi melebihi target sekitar 26 miliar lebih,” terang Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh melalui Kassubid Penerimaan Penagihan dan Keberatan, Faisal saat ditemui, Rabu (13/1/2020).

PAD di Kota Cimahi didapat dari berbagai komponen. Dari mulai hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hingga lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

“Kalau dilihat secara keseluruhan pemasukan dari berbagai jenis PAD melebihi target semua. Meskipun ada jenis-jenis yang tidak tercapai. Seperti dari pajak hiburan yang memang tidak memenuhi target,” beber Faisal.

Ia menjelaskan, sektor PAD sendiri dikelola berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cimahi. Seperti Bappenda yang bertanggungjawab atas hasil pajak daerah di Kota Cimahi.

“Di kita kan ada 9 jenis pajak, sama dena pajak. Dari mulai pajak hotel, pajak restoran, PBB, BPHTB, pajak hiburan, reklame, pajak penerangan jalan, parkir, pajak air tanah,” terangnya.

Kemudian untuk hasil retribusi daerah dari mulai retribusi jasa umum hingga jasa usaha itu dikelola SKPD lainnya di lingkungan Pemkot Cimahi. Ia mencontohkan, retribusi peyalanan pasar yang dikelola Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian.

Dirinya melanjutkan, penerimaan PAD sepanjang tahun 2020 terbilang cukup baik mengingat tahun lalu hamper semua sektor penyumbang pendapatan terdampak oleh wabah COVID-19. Atas pencapaian ini, pihaknya mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi. 

"Jadi ini bentuk peningkatan kesadaran masyarakat wajib pajak yang makin sadar dalam membayar kewajiban pajaknya, karena pajak sebagai salah satu sumber dana pembangunan daerah, termasuk  penanganan pandemi saat ini," ujarnya. 

Untuk tahun ini, pihaknya akan lebih berupaya untuk memaksimalkan potensi agar PAD di Kota Cimahi terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. “Untuk retribusi dan pajak daerah, kita akan upayakan lebih maksimal lagi,” tukasnya.

 

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020