Plt. Wali Kota Serahkan Kartu Kepesertaan BPJS Secara Simbolis Kepada Perwakilan Ketua RW, RT Dan Anggota Satlinmas Se-Kota Cimahi

Admin   03/12/2020 10:55 WIB

Plt. Wali Kota Serahkan Kartu Kepesertaan BPJS Secara Simbolis Kepada Perwakilan Ketua RW, RT Dan Anggota Satlinmas Se-Kota Cimahi

CIMAHI UTARA, DISKOMINFOARPUS – Fungsi pemberdayaan masyarakat yang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyiratkan strategi pembangunan yang menempatkan para ketua Rukun Warga (RW), ketua Rukun Tetangga (RT), dan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di suatu daerah tidak hanya sebagai objek saja, namun juga sebagai subjek pembangunan. Atas dasar itu, Pemkot Cimahi berkewajiban memberikan rasa aman dan nyaman kepada para ketua RW, Ketua RT dan Satlinmas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam kaitannya dengan keberlangsungan pembangunan di Kota Cimahi, terlebih dalam situasi sulit di masa pendemi Covid-19 saat ini.

Demikian diutarakan oleh Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, saat menyerahkan secara simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan ketua RW, Ketua RT dan anggota Satlinmas dari masing-masing Kelurahan se-Kota Cimahi, bertempat di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi pada Rabu (02/12).  

“Pada pagi hari ini, Pemerintah Kota Cimahi bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Cimahi menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 2364 buah dan tadi sudah diserahkan secara simbolis kepada perwakilan ketua RW, Ketua RT dan Satlinmas dari setiap kelurahan. Kita juga memberikan santuan kematian kepada ahli waris dari Ketua RW.02 Kelurahan Citeureup” ujar Ngatiyana.

Dikatakan Ngatiyana, insentif perlindungan ketenagakerjaan mandiri yang diterima oleh para ketua RW, Ketua RT, dan anggota Satlinmas bukan selaku penerima upah golongan pekerja mandiri melainkan sebagai insentif untuk pembayaran atas status kepesertaannya, dimana hal ini berkaitan dengan kedudukan mereka sebagai mitra dari Pemkot Cimahi dalam membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintah dalam bidang pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan, serta keamanan serta ketentraman di wilayah kelurahannya masing-masing. Jadi melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mandiri, harapannya jika terjadi hal-hal yang sudah menjadi bagian dari risiko tugasnya, minimal keluarga dari para pekerjanya bisa terbantu untuk berupaya bangkit kembali, seperti halnya pemberian santunan kepada ahli waris Ketua RW 02 Kelurahan Citeureup yang juga dilaksanakan pada kesempatan tersebut.

“Ketua RW, Ketua RT dan Satlinmas adalah merupakan tenaga kerja dan kinerjanya sudah banyak dinikmati masyarakat. Jangan sangsi dalam mengeluarkan tenaga dan pikirannya, karena bila mengalami kesulitan ada BPJS [Ketenagakerjaan] yang akan membantunya. Untuk itu, Saya mewakili pemerintah Kota Cimahi mengucapkan Terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan Kota Cimahi yang mana telah bekerjasama dengan kita untuk memajukan dan membantu kesejahteraan masyarakat,” imbuh Ngatiyana.

Terakhir, Ngatiyana meminta agar ke depannya cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat diperluas meliputi seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Cimahi. Untuk itu, Ia meminta setiap SKPD agar terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kota Cimahi, terkait masalah iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian maupun berbagai masalah dan manfaatnya, supaya kerjasama ini dapat berjalan dengan baik sesuai amanah undang-undang.  

“Semoga pelaksanaan kegiatan hari ini dapat menjadi momentum positif dalam pelaksanaan program perlindungan ketenagakerjaan yang lebih optimal dan menyeluruh demi menciptakan ketenangan bekerja bagi seluruh komunitas pekerja di Kota Cimahi,” tutup Ngatiyana. (BIDANG IKPS).

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020