PSBM Kembali Diterapkan Untuk Bersama-sama Menekan Laju Penularan Covid-19

Admin   20/11/2020 14:49 WIB

PSBM Kembali Diterapkan Untuk Bersama-sama Menekan Laju Penularan Covid-19
CIMAHI.-Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna meminta jajaran camat-lurah menegaskan penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di tingkat wilayah menyusul status zona merah Kota Cimahi. Untuk menekan laju penularan covid-19, perlu kontribusi semua pihak sehingga penambahan kasus bisa ditekan.
"Dengan zona merah ini, PSBM kita berlakukan. Saya minta camat-lurah mempertegas hal itu di wilayah karena yang bisa mencegah virus masuk ya warga sendiri," ujarnya.
Menurut walikota, penambahan kasus positif terutama bersumber dari penularan luar daerah. Sebab tak ada satu kasus yang murni berasal dari dalam wilayah Kota Cimahi. "Kebanyakan pulang dari luar daerah, terus positif dan menularkan ke keluarga yang disini. Ada juga tertular dari tamu yang datang ke Cimahi," terangnya.
Salah satu kondisi yang masih lengah ditengah pandemi covid-29, diakui Ajay, terutama kerumunan masyarakat. "Yang sulit jaga jarak, seperti sekarang yang hajatan sulit dilarang. Sebetulnya ada aturan harus minta ijin dulu, ya terutama pembatasan tamu dulu lah jangan sampai tempat sempit lalu memaksakan diri. Apalagi kalau tamu dari luar daerah ikut hadir," jelasnya.
Pihaknya menghimbau masyarakat disiplin protokol kesehatan dan menaati himbauan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cimahi.
"Protokol Kesehatan 3M dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak wajib dilakukan. Ditambah meningkatkan imunitas tubuh agar kita bisa terjauhkan dari paparan virus corona," ungkapnya.***

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020