Kompetisi UKM Berhadiah Total Rp 2,5 Miliar Untuk Pulihkan Ekonomi

Admin   26/10/2020 07:59 WIB

Kompetisi UKM Berhadiah Total Rp 2,5 Miliar Untuk Pulihkan Ekonomi

CIMAHI.-Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi mengelar kompetisi UKM, Cimahi Small Business Innovation (CSBI) Competition: Kolaborasi Bangkitkan Ekonomi, Cimahi Berinovasi. Kompetisi tersebut menjadi bagian dari pemulihan ekonomi ditengah pandemi corona virus disease (covid-19).

Sekretariat daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan didampingi Kepala Disdagkoperind Kota Cimahi Dadan Darmawan mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkot Cimahi untuk menstimulus kegiatan ekonomi di tengah pandemi  Covid-19 banyak pelaku UMKM di Kota Cimahi yang terkena dampaknya.
“Pandemi membuat ekonomi lokal alami penurunan. Untuk membangkitkannya maka kami menggelar kompetisi agar pelaku-pelaku UKM di Cimahi kembali menggeliat dan menghidupkan kembali perekonomian di Kota Cimahi,” ujarnya di Cimahi Techno Park Jalan Baros Kota Cimahi, Kamis (22/10/2020).
Data Pemerintah Kota Cimahi, ada sebanyak 804 pelaku usaha di Kota Cimahi. Kompetisi tersebut menaungi para pelaku di 4 klaster pengembangan ekonomi Kota Cimahi yaitu kuliner dan fashion, craft atau kerajinan, TPT dan digital kreatif. Selain itu, terdapat pelatihan Keterampilan teknis Usaha Mikro tingkat Kelurahan, dan Lomba keterampilan teknis usaha mikro bidang kuliner dan fashion tingkat kelurahan dan Kota Cimahi.
Sesuai dengan tagline-nya, kompetisi ini mengharuskan peserta sesama Usaha Kecil Menengah (UKM) berjumlah lima orang bergabung menjadi satu kesatuan unit bisnis baru. Mereka harus sudah menjadi UKM sehingga bisnis baru yang dikompetisikan tersebut bisa menjadi UKM baru yang anggotanya saling melengkapi satu sama lain.
Pemerintah Kota Cimahi menyediakan hadiah total sebanyak Rp 2,5 miliar yang akan diberikan kepada 100 pemenang. Juara I akan mendapatkan hadiah Rp 50 juta untuk 10 pemenang, juara II akan mendapatkan Rp 30 juta untuk 25 pemenang, dan juara III akan mendapatkan Rp 20 juta kepada 65 pemenang.
Peserta akan dinilai dari beberapa parameter utama seperti inovasi dan originalitas, visi dan perencanaan bisnis, pengelolaan bisnis, kolaborasi, sampai kelengkapan administrasi.
Peserta sudah bisa mendaftar dan mengunggah proposal kompetisi mulai 26 Oktober dan ditutup pada 8 November 2020. Selama itu pula Pemerintah Kota Cimahi akan melakukan sosialisasi pada 22, 26, dan 27 Oktober 2020 dengan mengundang UMKM-UKM potensial dari berbagai kecamatan ke Hall Cimahi Technopark. 

Panitia akan menetapkan 100 proposal terbaik pada 11 November 2020. Baru kemudian akan ada presentasi dan wawancara di depan para juri pada 23-26 November 2020. Pengumuman pemenang dan pemberian hadiah akan dilakukan pada 5 Desember 2020 langsung di Hall Cimahi Technopark.
Selain hadiah uang tunai, pemenang akan mendapatkan pendampingan pengembangan usaha, fasilitas pengembangan usaha seperti Halal, Haki, Uji Nutrisi, serta difasilitasi untuk promosi produk.
Dikdik berharap dengan adanya kegiatan ini bisa muncul inovasi  produk-produk UKM yang bisa beradapatasi dengan berbagai macam situasi keadaan.
“Kita berikan sosialisasi kepada pelaku UKM, memberikan ketrampilan serta menindaklanjuti bagaimana produk-produk yang dihasilkan. Diharapkan mereka bisa betul-betul bisa membangkitkan  perekonomian,” tuturnya.***

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020