Pemerintah Kota Cimahi Targetkan Nilai SAKIP-Reformasi Birokrasi Meningkat

Admin   23/09/2020 09:20 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Targetkan Nilai SAKIP-Reformasi Birokrasi Meningkat
CIMAHI.-Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menargetkan peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penilaian Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020. Pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja terus berupaya digelar secara optimal ditengah pandemi covid-19.
Hal itu disampaikan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna saat evaluasi SAKIP dan Penilaian RB oleh tim dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia melalui sambungan teleconference via zoom meeting di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (16/9/2020).
Dalam evaluasi tersebut, Tim Kemenpan RB berkomunikasi secara virtual dengan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna-Ngatiyana beserta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemkot Cimahi. Maksud dan tujuan dari proses evaluasi yang dilaksanakan oleh Tim dari Kemenpan-RB ke Pemkot Cimahi yaitu untuk mengetahui perkembangan, mulai dari pelayanan publik sampai sistem yang dijalankan oleh jajaran aparatur di instansi pemerintah daerah.
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna menyatakan Pemkot Cimahi mendukung upaya Kemenpan RB dalam tata kelola pemerintahan agar jadi lebih baik. "Kami sadar bahwa penerapan SAKIP dan RB ini menuntut komitmen, dan semangat dari seluruh aparat pemerintah daerah, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dan clean and open government,” ujarnya.
Predikat dan perolehan nilai SAKIP Kota Cimahi dalam kurun waktu 2015 sampai dengan 2019 terus meningkat, pada 2019 lalu meraih predikat “B” dengan nilai 66,00. Adapun untuk indeks RB nilai yang diraih oleh Kota Cimahi pada 2019 lalu sebesar 60,01. 
“Untuk tahun ini, kami berharap capaian tersebut bisa terus ditingkatkan, sehingga Kota Cimahi bisa meraih predikat ‘BB’ atau bahkan ‘A’, baik dalam evaluasi SAKIP maupun RB," katanya.
Diakui walikota, capaian predikat B tersebut tidak mudah karena butuh proses. "Terlebih di tahun 2020  seluruh pemerintah daerah berjuang menghadapi pandemi Covid-19, disaat yang sama dituntut tetap harus mempertahankan kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan publik. Karena itu, mengingatkan seluruh jajaran  perangkat daerah untuk melakukan pembenahan serta mengambil langkah korektif pada tiap unit kerja. Sehingga implementasi SAKIP dan RB bisa segera terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Harus bersinergi dalam melakukan refocusing program yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sekaligus memperbaiki kinerja di 8 area perubahan, agar dapat memberikan manfaat pada kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi, penguatan akuntabilitas kinerja instansi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” tuturnya. ***

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020