Pemerintah Kota Cimahi Siap Terapkan PSBMK Sambil Tunggu Detail Kebijakan Gubernur Jabar
Admin
14/09/2020 08:17 WIB
CIMAHI.-Ketua Gugus Tugas Covid-19
Kota Cimahi Ajay M. Priatna mendukung penerapan Pembatasan Sosial
Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Bandung Raya sesuai instruksi
Gubernur Jawa Barat seiring meningkatnya kasus virus korona atau
Covid-19. Hal itu diharapkan dapat menekan penyebaran corona virus
disease (covid-19) di Kota Cimahi.
"Kami akan mengikuti instruksi dari Pak Gubernur untuk penerapan PSBMK kawasan Bandung Raya," ujarnya.
Selain
itu, pihaknya juga minta kejelasan tentang teknis PSBMK. Saat ini belum
diketahui secara detail teknis penerapannya, khususnya aturan
pembatasan komunitas.
"Ini yang mau saya tanyakan
langsung detailnya. Kalau mikro kan tinggal kita kunci lagi setiap RW.
Untuk skala komunitas perlu diperjelas, misal di Kota Cimahi banyak
industri yang harus jadi perhatian karena mereka perlu beroperasi,"
sebutnya.
Saat awal pandemi, Pemkot Cimahi juga
menerapkan PSBB hingga tiga periode. Pola tersebut dianggap cukup
berhasil menekan kasus virus korona, mengingat saat itu aktivitas
masyarakat dibatasi.
Dalam waktu dekat, pihaknya
juga akan berkoordinasi dengan para kepala daerah di Bandung Raya untuk
membahas penerapan PSBMK. Sebab menurutnya penerapan tersebut tidak bisa
hanya dilakukan oleh satu wilayah di Bandung Raya.
"Harus ada persamaan presepsi bagaimana melihat dan menjalankan PSBMK ini secara bersama-sama," jelasnya.***