Pemerintah Kota Cimahi Siap Terapkan PSBMK Sambil Tunggu Detail Kebijakan Gubernur Jabar

Admin   14/09/2020 08:17 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Siap Terapkan PSBMK Sambil Tunggu Detail Kebijakan Gubernur Jabar
CIMAHI.-Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Cimahi Ajay M. Priatna mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Bandung Raya sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat seiring meningkatnya kasus virus korona atau Covid-19. Hal itu diharapkan dapat menekan penyebaran corona virus disease (covid-19) di Kota Cimahi.
"Kami akan mengikuti instruksi dari Pak Gubernur untuk penerapan PSBMK kawasan Bandung Raya," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga minta kejelasan tentang teknis PSBMK. Saat ini belum diketahui secara detail teknis penerapannya, khususnya aturan pembatasan komunitas. 
"Ini yang mau saya tanyakan langsung detailnya. Kalau mikro kan tinggal kita kunci lagi setiap RW. Untuk skala komunitas perlu diperjelas, misal di Kota Cimahi banyak industri yang harus jadi perhatian karena mereka perlu beroperasi," sebutnya.
Saat awal pandemi, Pemkot Cimahi juga menerapkan PSBB hingga tiga periode. Pola tersebut dianggap cukup berhasil menekan kasus virus korona, mengingat saat itu aktivitas masyarakat dibatasi.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para kepala daerah di Bandung Raya untuk membahas penerapan PSBMK. Sebab menurutnya penerapan tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh satu wilayah di Bandung Raya.
"Harus ada persamaan presepsi bagaimana melihat dan menjalankan PSBMK ini secara bersama-sama," jelasnya.***

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020