Pemkot Cimahi Himbau Warga Tak Gelar Peringatan HUT Kemerdekaan RI Yang Menimbulkan Kerumunan Massa

Admin   11/08/2020 08:55 WIB

Pemkot Cimahi Himbau Warga Tak Gelar Peringatan HUT Kemerdekaan RI Yang Menimbulkan Kerumunan Massa

CIMAHI.-Pemerintah Kota Cimahi menghimbau masyarakat tidak menggelar acara maupun perlombaan yang menimbulkan kerumunan massa pada momen Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020. Hal itu terkait dengan masih berlangsungnya pandemi corona virus disease (Covid-19). 

"Perlombaan Agustusan diimbah tidak dulu digelar saat ini karena mengundang kerumunan massa," ujar Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna. 

Hal itu tercantum dalam Surat Edaran
Sekretariat Daerah Kota Cimahi Nomr : 440/2231/pem tanggal 5 Agustus 2020 perihal Himbauan untuk Menaati Protokol Kesehatan terhadap Masyarakat. Dalam surat dinyatakan, untuk memutus rantai penyebaran dan mengurangi resiko penularan penyebaran Covid-19 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemendekaan Republik Indonesia ke-75 tahun 2020 di Kota Cimahi, maka disampaikan kepada seluruh Ketua RT-RW untuk mensosialisasikan dan mengimbau kepada masyarakat di wilayahnya dengan tidak menyelenggarakan atau melaksanakan kegiatan yang dapat mengumpulkan masyarakat banyak dan menggelar perlombaan yang dapat berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi.
Menurutnya, larangan menggelar perlombaan agustusan ini sudah disampaikan ke wilayah untuk diteruskan kepada masyarakat.
"Dengan cara yang lain, yang penting memaknai kemerdekaan. Jadi kita harus tetap waspada dan antisipasi. Jangan sampai nanti ada klaster baru dari kegiatan lomba Agustusan," tuturnya.***

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020