Penyerahan Bantuan Masker Kepada Perwakilan Kelompok Usaha Dan Pelaku Ekonomi Kreatif Se-Kota Cimahi

Admin   12/07/2020 06:50 WIB

Penyerahan Bantuan Masker Kepada Perwakilan Kelompok Usaha Dan Pelaku Ekonomi Kreatif Se-Kota Cimahi

CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyerahkan bantuan masker kain secara simbolis kepada perwakilan dari organisasi IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) sebanyak 70 buah, Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) sebanyak 100 buah, dan kampung adat Cireundeu dan Kampung Gambar Cimahi masing-masing sebanyak 50 buah, bertempat di ruang rapat Walikota Cimahi, pada Kamis (09/07/2020). Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Budi Raharja, bantuan tersebut merupakan bagian dari 1309 buah masker kain yang diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) RI untuk Kota Cimahi. “Jadi rencananya bantuan masker ini akan dialokasikan untuk 28 komunitas pelaku usaha ekonomi kreatif, salah satunya kelompok sadar wisata seperti Cireundeu dan Kampung Gambar, lalu pengusaha hotel dan restoran, serta pelaku usaha ekonomi kreatif, diantaranya IWAPI dan Dekranasda”, ujar Budi.

 

Lebih lanjut, Budi juga mengatakan bahwa Disbudparpora telah dan akan terus melakukan pengawasan kepada lokasi usaha hotel dan restoran yang ada di Kota Cimahi. “Belum lama ini WHO akhirnya mengakui bahwa virus Corona ini bisa menyebar lewat udara, tidak hanya melalui droplets. Jadi penggunaan masker ini memang menjadi sangat penting”, tambah Budi. Atas dasar itu, Disbudparpora berharap bantuan masker kain ini dapat dimanfaatkan untuk mengurangi penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Cimahi.

 

Ditempat yang sama, Walikota Cimahi, Ajay M. Priatna menyambut baik bantuan masker kain yang diberikan oleh Kementerian Parekraf RI ini sekaligus berharap kepada pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Cimahi agar turut berpartisipasi menyongsong era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan turut serta membantu mensosialisasikan tata cara dan protokol pencegahan penyebaran covid-19 kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Ajay mengatakan bahwa saat ini diberbagai daerah telah terjadi kerawanan-kerawanan social sebagai dampak dari pandemic Covid-19 ini, diantaranya penolakan terhadap kebijakan – kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, ataupun aksi-aksi penolakan terhadap upaya penanganan wabah sesuai dengan protokol yang ditetapkan, misalnya penolakan menggunakan masker untuk menjaga diri dan lingkungan sekitarnya agar tidak terpapar oleh covid-19. “Sekarang PSBB sudah dilonggarkan walaupun tetap ada aturan yang harus diikuti. Harap diingat, gelombang kedua pandemi ini diprediksi akan terjadi pada bulan Juli sampai Agustus. Ini yang paling kita khawatirkan”, terang Ajay.

 

Menyadari kondisi tersebut, Pemkot Cimahi melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus berupaya mengimbangi berbagai aktivitas yang berlangsung di tengah masyarakat, salah satunya dengan mendatangi pasar-pasar tradisional dan melakukan test PCR (Swab Test) kepada para pedagang dan pembeli yang beraktivitas di tempat tersebut. “Kita semua harus ambil peran, ikut berpartisipasi dalam upaya mengatasi dan mencegah penyebaran covid-19 ini. Tiga hal yang paling penting untuk dilakukan yaitu mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan memakai masker. Jadi bantuan masker kain dari Kementerian Parekraf ini mudah-mudahan bisa membantu masyarakat kita untuk bersadar diri dalam melakukan AKB ke depannya”, tutup Ajay.

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020