Pemkot Cimahi Tingkatkan Razia Penerapan Protokol Kesehatan

Admin   08/07/2020 08:27 WIB

Pemkot Cimahi Tingkatkan Razia Penerapan Protokol Kesehatan
CIMAHI.-Kota Cimahi saat ini dalam level kuning tingkat kewaspadaan Covid-19 di Jawa Barat. Pemerintah Kota Cimahi berupaya meningkatkan penerapan protokol kesehatan corona virus disease (Covid-19) di tingkat masyarakat.
Demikian diungkapkan Walikota Cimahi Ajay M. Priatna. "Kita terus sosialisasikan ke warga Kota Cimahi bahwa pandemi ini belum berakhir. Memang sudah mulai kembali berbagai kegiatan,  tapi protokol kesehatan wajib dilaksanakan," ujarnya.
Walikota menyatakan telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk rutin melakukan pengecekan di lapangan. Seperti Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi maupun Dinas Perhubungan Kota Cimahi.
Warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan akan diberikan edukasi pencegahan Covid-19.
“Warga tidak boleh berkerumun. Pakai masker dan jaga jarak, kalau ada yang tidak pakai masker nanti diedukasi dan diberi masker yang harus dipakai. Angkot harus disiplin menetapkan batas jumlah penumpang. Protokol kesehatan ini harus jadi kebiasaan yang nantikan akan jadi budaya," ucapnya. 
Ajay mengharapkan masyarakat bekerjasama mencegah penularan Covid-19. “Masyarakat tidak boleh lengah. Tetap menggunakan masker jika keluar rumah, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun,” katanya.
Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi Totong Solehudin menyatakan, pihaknya konsentrasi pada penanganan covid-19. "Potensi-potensi rawan kerumunan kita antisipasi seperti di pasar tumpah dan pasat kaget. Supaya ekonomi masih tetap jalan tapi covid19 juga harus terkendalikan," katanya.
Selain itu, patroli rutin juga ditingkatkan dalam upaya menjaga ketertiban umum dengan konsentrasi pengendalian tertentu. "Kita mengingatkan semua pihak agar dalam berkegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.***

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020