Pemkot Cimahi Tingkatkan Razia Penerapan Protokol Kesehatan
Admin
08/07/2020 08:27 WIB
CIMAHI.-Kota Cimahi saat ini dalam
level kuning tingkat kewaspadaan Covid-19 di Jawa Barat. Pemerintah
Kota Cimahi berupaya meningkatkan penerapan protokol kesehatan corona
virus disease (Covid-19) di tingkat masyarakat.
Demikian
diungkapkan Walikota Cimahi Ajay M. Priatna. "Kita terus sosialisasikan
ke warga Kota Cimahi bahwa pandemi ini belum berakhir. Memang sudah
mulai kembali berbagai kegiatan, tapi protokol kesehatan wajib
dilaksanakan," ujarnya.
Walikota menyatakan telah
berkoordinasi dengan dinas terkait untuk rutin melakukan pengecekan di
lapangan. Seperti Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi maupun Dinas
Perhubungan Kota Cimahi.
Warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan akan diberikan edukasi pencegahan Covid-19.
“Warga
tidak boleh berkerumun. Pakai masker dan jaga jarak, kalau ada yang
tidak pakai masker nanti diedukasi dan diberi masker yang harus dipakai.
Angkot harus disiplin menetapkan batas jumlah penumpang. Protokol
kesehatan ini harus jadi kebiasaan yang nantikan akan jadi budaya,"
ucapnya.
Ajay mengharapkan masyarakat bekerjasama
mencegah penularan Covid-19. “Masyarakat tidak boleh lengah. Tetap
menggunakan masker jika keluar rumah, jaga jarak, dan cuci tangan pakai
sabun,” katanya.
Kepala Dinas Pol PP dan Damkar
Kota Cimahi Totong Solehudin menyatakan, pihaknya konsentrasi pada
penanganan covid-19. "Potensi-potensi rawan kerumunan kita antisipasi
seperti di pasar tumpah dan pasat kaget. Supaya ekonomi masih tetap
jalan tapi covid19 juga harus terkendalikan," katanya.
Selain
itu, patroli rutin juga ditingkatkan dalam upaya menjaga ketertiban
umum dengan konsentrasi pengendalian tertentu. "Kita mengingatkan semua
pihak agar dalam berkegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan,"
ucapnya.***