Layanan Adminduk Kota Cimahi Masih Digelar Online
Admin
28/06/2020 18:48 WIB
CIMAHI.-Pemerintah Kota Cimahi masih menerapkan layanan administrasi
kependudukan (Adminduk) secara online. Layanan tersebut berlangsung
sejak awal pandemi corona virus disease (covid-19) dan belum ditetapkan
berakhir.
Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota
Cimahi dilakukan melalui WhatsApp (WA). Hal itu untuk menghindari
kerumunan orang yang bisa berpotensi memicu penyebaran Covid-19.
Untuk melayani masyarakat akan kebutuhan adminduk dan catatan sipil,
Disdukcapil Kota Cimahi menyediakan 10 nomor layanan WA yang bisa
dihubungi sesuai kebutuhan masyarakat.
Mengurus akta kelahiran menghubungi
085315287738, akta kematian menghubungi
085315287745, akta perkawinan dan perceraian menghubungi
085315287557, pindah datang ke nomor
085315287667, perubahan elemen menghubungi nomor
085315287663, layanan update data BPJS, Bank, dan lain-lain ke nomor
085315287714.
Bagi masyarakat yang ingin mengubah data ganda bisa menghubungi
085315287710, penghapusan biometrik atau data KTP Elektronik bermasalah bisa menghubungi
085315287715.
Pelayanan melalui media WA hanya melayani chat atau kirim pesan. Pelayanan online akta kelahiran bisa mengunjungi alamat
https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.
Pengumuman pelayanan adminduk secara online ini telah dipasang
Disdukcapil Kota Cimahi di ruang pelayanan, termasuk menyebarkan
informasi ke wilayah kecamatan dan kelurahan untuk disebarkan ke
masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil
Kota Cimahi Ade Hindasah mengatakan, pelayanan adminduk tetap dilakukan
pelayanan online. "Masyarakat dibiasakan untuk memproses adminduk secara
online, lebih efektif," ungkapnya.
Dalam pelayanan online ini, jelas Ade, pemohon memberikan seluruh
persyaratan melalui nomor WA yang sesuai dengan pelayanan yang
dibutuhkan. "Kemudian persyaratan tersebut diverifikasi oleh petugas
penerima WA," katanya.***