PROGRAM BANTUAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID 19

Admin   26/06/2020 14:05 WIB

PROGRAM BANTUAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID 19

Cimahi Tim Korgah Korwil  V KPK Wilayah Jawa Barat yang dipimpin oleh Tri Budi  Rahmanto, melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kota Cimah terkait monitor dan evaluasi program bantuan pemerintah dalam penanganan pandemi covid 19 di Kota Cimahi yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan, Jumat (26/06/2020).

          Tri Budi  mengatakan tujuan KPK Koordinasi untuk melakukan evaluasi, penyaluran Bantuan Sosial Tahap I. Beliau pun mengingatkan penanganan Covid-19 harus dikelola dengan baik, agar tidak terjadi temuan yang mengakibatkan kerugian bagi pemerintah.

          Koordinasi terkait rangkaian kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan sejak hari Senin (22/06) hingga hari Jumat (26/06) ini tidak hanya dilakukan di Kota Cimahi, tapi juga ke Gubernur dan Sekretarus Daerah Jawa Barat, Kapolda Jabar, Kejati Jabar, BPK Perwakilan Jabar, OPD di lingkungan Pemprov Jabar, Pemda KBB, Pemkot Cimahi, Pemda Sumedang, dan Pemkot Bandung      

          Plt Kepala DinsosP2KBP3A, dr Fitriani Manan menjelaskan bahwa insha Allah penanganan penyaluran bansos di Kota Cimahi aman, Bantuan sosial dari kota sifatnya menyapu  warga yang belum menerima bantuan dari pusat ataupun provinsi. Jumlah keseluruhan penerima bantuan adalah 58% dari jumlah penduduk di Kota Cimahi, Bantuan dari Kota Cimahi yang sifatnya full bantuan atau warga terdampak yang belum menerima bantuan dari manapun berjumlah  19.646 bantuan dengan nilai perbantuan Rp 350.000 (20 kg beras dan 1 dus indomie) sedangkan yang menerima bantuan penyetara sebanyak 22.916 bantuan, dengan nilai perbantuan Rp. 150.000 (10 kg beras dan 14 bungkus indomie).

 

 

          KPK pun menanyakan pengaduan yang masuk dari masyarakat, dan Kepala Diskominfoarpus, Harjono mengatakan bahwa pengaduan terpusat di aplikasi pengaduan Covid 19, yang dapat di jawab langsung oleh dinas terkait. Selain di aplikasi tersebut selain form pengaduan terdapat pengajuan bantuan bagi warga yang belum mendapatkannya.

          KPK meminta untuk bantuan sosial Tahap II yang dilaksankan di Kota Cimahi selain dilakukan filter by address dan by kk, bisa dilakukan by profesi. Ini dilakukan agar tidak terdapat lagi warga yang menerima bantuan padahal sebenarnya tidak berhak mendapatkan bantuan  

          Sedangkan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Maria Fitriana mengatakan karena kita baru pertama menghadapi masalah bansos ini, pasti ada beberpa masalah yang dihadapi, beliau berharap masalah-masalah yang dihadapi di lapangan dapat dihadai dan adanya solusi untuk memperbaikinya

          Setelah melakukan koordinasi tim didampingi Plt Kepala DinsosP2KBP3A melaksanakan kunjungan lapangan ke Kelurahan Cibabat, “Alhamdulillah.. monev dari KPK hari ini berjalan lancar. Saat kunjungan lapangan ke kelurahan Cibabat juga tidak ditemukan masalah yang berarti., Saya mohon kepada bapak  dan ibu Lurah untuk  menyelesaikan pengadministrasian, agar dapat segera mendistribusikan bansos bulan kedua”, pungkas Fitri (BIDANG IKPS DISKOMINFOARPUS).

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020