Dinkes Cimahi Terus Tingkatkan Pelayanan

Admin   24/06/2020 11:22 WIB

Dinkes Cimahi Terus Tingkatkan Pelayanan
CIMAHI - Peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan Dinas Kesehatan Kota Cimahi. Di antaranya dengan menambah gedung dan ruang baru di tiga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Cimahi agar semakin nyaman.

Ketiga adalah Puskesmas Melong Tengah, Puskesmas Cigugur dan penambahan gedung dan ruang baru tahap II Puskesmas Citeureup.

"Yang jelas untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien supaya lebih nyaman untuk mendapatkan pelayanan di Puskesmas. Semuanya dari DAK," terang Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, Selasa (23/6/2020).


Selain untuk peningkatan pelayanan, penambahan gedung dan ruang baru juga dilakukan untuk keperluan akreditasi. Sebab, pihaknya berharap semua Puskesmas di Kota Cimahi memiliki akreditasi dengan predikat paripurna.

"Di kita ada 13 Puskesmas, harapannya nantinya paripurna semua. Sekarang baru 1 yaitu Puskesmas Cimahi Tengah," beber Rini, sapaan Chanifah.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, fasilitas kesehatan dasar tersebut wajib dilakukan akreditasi ulang setiap tiga tahun sekali. Ketentuan itu dikuatkan dengan Permenkes Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.

Dalam akreditasi ulang itu, semua aspek dari mulai tata graha, pelayanan hingga Sumber Daya Manusia (SDM) akan mendapat penilaian. "Apakah tata letaknya memang sudah sesuai, dimana pendaftaran, dimana pasien datang, pulang, pelayanan. Itu juga ikut masuk dalam poin-poin akreditasi yang dilihat," jelas Rini.

Meski Puskesmas yang memiliki akreditasi paripurna baru satu, lanjut Rini, pihaknya menjamin pelayanan akan tetap maksimal dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Permenkes tentang Puskesmas. Termasuk ketika menjadi bagian yang sangat penting dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Ditegaskan Rini, Puskesmas memiliki peran preventif, promotif hingga surveilance. "Kalau Puskesmas yang promotif, bagaimana menginformasikan untuk cuci tangan pakai sabun, PHBS, pakai masker. Dia tetap sebagai ujung tombak," katanya.

Kemudian preventif bagaimana mencegah supaya tidak terjadi penularan. kemudian paling utama adalam melakukan pelacakan terhadap kontak erat berdasarkan temuan kasus Covid-19.
"Jadi deteksi dini bisa dilakukan di Puskesmas," tandas.

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020