Kota Cimahi Level Kewaspadaan Covid-19 Biru, Wali Kota Cimahi Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Admin
15/06/2020 09:25 WIB
CIMAHI.-Kota Cimahi kini berada
pada status biru pada level kewaspadaan corona virus disease (covid-19)
berdasarkan data Pemprov. Jabar. Status tersebut naik dari level kuning.
"Alhamdulillah,
data per 10 Juni 2020 Kota Cimahi saat ini berada di zona biru.
Menunjukkan perbaikan dari sebelumnya berada di zona kuning, bahkan
merah," ujar Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna.
Menurut
walikota, melihat perkembangan aktifitas masyarakat maka Pemkot Cimahi
mengajukan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang bersamaan dengan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional kepada Gubernur
Jabar.
"Dari Gubernur, dilanjutkan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional menuju AKB dengan tingkat
kewaspadaan level 2 mulai dari 13-26 Juni 2020," ungkapnya.
Hingga
Senin (15/6/2020) jumlah kasus terkonfirmasi positif virus korona di
Kota Cimahi mencapai 88 orang. Rinciannya 37 orang masih positif aktif,
48 orang dinyatakan sembuh, dan 3 orang meninggal dunia.
Dijelaskan
walikota, kriteria AKB level dua diantaranya sekolah tetap ditutup,
publik area seperti taman-taman masih ditutup, work from office (WFO)
bagi perkantoran 50 persen. "Teermasuk tempat ibadah terisi 50 persen,
tempat makan juga 50 persen. Itu salah satu yang masuk kategori level 2.
Sementara untuk sekolah kami belum berani buka," tuturnya.
Pihaknya
menekankan masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dengan
memakai masker, jaga jarak dan jauhi kerumunan serta cuci tangan pakai
sabun dan hand sanitizer. "Kota Cimahi dapat kembali ke zona kuning
bahkan merah jika protokol kesehatan diabaikan. Untuk itu, marilah
bersama mematuhi protokol kesehatan untuk menghentikan persebaran
Covid-19 di Kota Cimahi," tandasnya.***