Kota Cimahi Level Kewaspadaan Covid-19 Biru, Wali Kota Cimahi Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Admin   15/06/2020 09:25 WIB

Kota Cimahi Level Kewaspadaan Covid-19 Biru, Wali Kota Cimahi Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan
CIMAHI.-Kota Cimahi kini berada pada status biru pada level kewaspadaan corona virus disease (covid-19) berdasarkan data Pemprov. Jabar. Status tersebut naik dari level kuning.
"Alhamdulillah, data per 10 Juni 2020 Kota Cimahi saat ini berada di zona biru. Menunjukkan perbaikan dari sebelumnya berada di zona kuning, bahkan merah," ujar Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna.
Menurut walikota, melihat perkembangan aktifitas masyarakat maka Pemkot Cimahi mengajukan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang bersamaan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional kepada Gubernur Jabar. 
"Dari Gubernur, dilanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional menuju AKB dengan tingkat kewaspadaan level 2 mulai dari 13-26 Juni 2020," ungkapnya.
Hingga Senin (15/6/2020) jumlah kasus terkonfirmasi positif virus korona di Kota Cimahi mencapai 88 orang. Rinciannya 37 orang masih positif aktif, 48 orang dinyatakan sembuh, dan 3 orang meninggal dunia. 
Dijelaskan walikota, kriteria AKB level dua diantaranya sekolah tetap ditutup, publik area seperti taman-taman masih ditutup, work from office (WFO) bagi perkantoran 50 persen. "Teermasuk tempat ibadah terisi 50 persen, tempat makan juga 50 persen. Itu salah satu yang masuk kategori level 2. Sementara untuk sekolah kami belum berani buka," tuturnya.
Pihaknya menekankan masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak dan jauhi kerumunan serta cuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer. "Kota Cimahi dapat kembali ke zona kuning bahkan merah jika protokol kesehatan diabaikan. Untuk itu, marilah bersama mematuhi protokol kesehatan untuk menghentikan persebaran Covid-19 di Kota Cimahi," tandasnya.***

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020