Pemerintah Kota Cimahi Atur Pembukaan Mesjid Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Admin   10/06/2020 14:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Atur Pembukaan Mesjid Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

CIMAHI.-Pemerintah Kota Cimahi akan segera membuka kembali mesjid di Kota Cimahi pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dengan demikian, tempat ibadah tersebut dapat menggelar salat fardu dan salat jumat berjamaah pascapenutupan akibat Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19) dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Pembukaan mesjid-mesjid akan dilakukan bersamaan dengan berakhirnya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Cimahi tanggal 12 Juni 2020 mendatang," ujar Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna.
Pada pelaksanaannya, kata Walikota, terdapat penjaga yang bertugas untuk mengawasi jemaah dalam menaati protokol kesehatan.
"Kita akan sebar personil ASN untuk bina wilayah di daerah binaan, termasuk memantau pelaksanaan salat jumat berjamaah. Terutama mengawasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan mesjid," ucapnya.

Selain itu, pihaknya meminta kepada seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Kota Cimahi agar masjid yang menggelar salat jumat hanya diisi oleh para jemaah warga sekitar.

"Usahakan masjid setempat jangan ada orang lain, wilayah penduduk sekitar dulu. Minimal tahu riwayatnya masing-masing," terangnya.

Walikota menyatakan pihaknya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Kota Cimahi, guna membahas pembukaan kembali mesjid-mesjid di kota Cimahi.
"Tempat ibadah tidak mungkin kita tutup terus. Artinya, kalaupun PSBB berakhir masyarakat harus sadar bahwa pandemi belum berakhir. Protokol kesehatan harus ditaati, kalau terpaksa keluar rumah harus menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jauhi kerumunan sebisa mungkin. itu harus diingat," katanya.*

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020