CIMAHI.-Pemerintah Kota Cimahi akan segera membuka kembali mesjid di Kota Cimahi
pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dengan demikian, tempat ibadah
tersebut dapat menggelar salat fardu dan salat jumat berjamaah
pascapenutupan akibat Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19) dengan
menerapkan protokol kesehatan.
"Pembukaan mesjid-mesjid akan dilakukan bersamaan dengan berakhirnya
penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Cimahi tanggal 12
Juni 2020 mendatang," ujar Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna.
Pada pelaksanaannya, kata Walikota, terdapat penjaga yang bertugas untuk mengawasi jemaah dalam menaati protokol kesehatan.
"Kita akan sebar personil ASN untuk bina wilayah di daerah binaan,
termasuk memantau pelaksanaan salat jumat berjamaah. Terutama mengawasi
penerapan protokol kesehatan di lingkungan mesjid," ucapnya.
Selain itu, pihaknya meminta kepada seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Kota Cimahi agar masjid yang menggelar salat jumat hanya diisi oleh para jemaah warga sekitar.
"Usahakan masjid setempat jangan ada orang lain, wilayah penduduk sekitar dulu. Minimal tahu riwayatnya masing-masing," terangnya.
Walikota menyatakan
pihaknya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Kota Cimahi, guna membahas pembukaan kembali
mesjid-mesjid di kota Cimahi.
"Tempat ibadah tidak mungkin kita tutup terus. Artinya, kalaupun PSBB
berakhir masyarakat harus sadar bahwa pandemi belum berakhir. Protokol
kesehatan harus ditaati, kalau terpaksa keluar rumah harus menggunakan
masker, rajin mencuci tangan, dan jauhi kerumunan sebisa mungkin. itu
harus diingat," katanya.*
Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020