Ada Diskon PBB, Bappenda Cimahi Sarankan Wajib Pajak Bayar Secara Online
Admin
08/06/2020 14:40 WIB
CIMAHI
- Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi mencatat,
realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama
sepekan terakhir mencapai Rp 971 juta, dengan total 3.962 wajib pajak
yang melakukan pembayaran.
Peningkatan dratis itu didapat setelah
diberlakukannya kebijakan pengurangan pembayaran PBB ditengah pandemi
Corona Virus Disease (Covid-19), yan berdampak terhadap ekonomi
masyarakat Kota Cimahi.
"Jumlah penerimaan sampai tanggal 5 Juni
Rp 971 juta atas pembayaran 3.962 ketetapan," terang Kepala Bappenda,
Dadan Darmawan yang didampingi Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian
Pendapatan pada Bappenda Kota Cimahi, Lia Yuliati.
Seperti
diketahui, sejak awal bulan Juni Pemkot Cimahi mengeluarkan kebijakan
penguurangan PBB tahun 2020 hingga 100 persen untuk ketetapan sampai
dengan Rp 100 ribu atau buku 1.
Kemudian untuk ketetapan di atas
Rp 100 ribu atau buku 2-5 ada pemberian diskon 20 persen jika melakukan
pembayaran bulan Juni. Selanjutnya diskon 10 persen untuk pembayaran
bulan Juli dan diskon Rp 5 persen jika melakukan pembayaran bulan
September.
Dikatakannya, peningkatan pendapatan realisasi PBB itu
memang terjadi sejak adanya kebijakan pengurangan hingga diskon. Dimana
sejak program tersebut digulirkan awal Juni, masyarakat mulai banyak
mendatangi kantor pelayanan Bappenda Kota Cimahi.
"Kalau enggak
ada program ini, pelayanan itu jarang Rp 20 juta sehari. Tapi pas
pertama ada kebijakan itu, baru beberapa hari sudah Rp 900 juta lebih,"
ungkapnya.
Ditegaskan Dadan, sejak awal pihaknya sudah memberikan
informasi bahwa pembayaran PBB ini bisa dilakukan di outlet perbankan,
Kantor Pos, e-commerce hingga gerai minimarket untuk menghindari
kerumunan di kantor pelayanan Bappenda Kota Cimahi.
Namun
ternyata masih banyak warga yang berdatangan untuk melakukan pembayaran
langsung di kantor Bappenda Kota Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah. Mereka
rela antre agar mendapat pengurangan pembayaran PBB.
"Jadi kita
minta, karena bisa online, bisa di ATM BJB, kita sudah kerja sama dengan
berbagai minimarket, maka pembayaran bisa dilakukan di tempat
tersebut," imbuhnya.
Dadan juga meminta bagi wajib pajak yang
mendapat pengurangan 100 persen tidak perlu datang ke Bappenda, sebab
secara otomatis datanya sudah di-update lewat sistem. Apalagi kedatangan
mereka hanya untuk meminta cap bukti pembayaran.
"Jadi untuk
menghindari kerumunan, wajib yang masuk buku 1 itu diminta tidak datang
ke Bappenda. Karena tanpa mereka datang, kita sudah by sistem sudah
langsung nol," beber Dadan.
Tahun ini sendiri, Bappenda Kota
Cimahi menargetkan bisa meraup Rp. 48.500.391.241 dari PBB. Sedangkan
realisasinya hingga Mei 2019 baru mencapai Rp. 4.059.108.708. Pihaknya
meyakini dengan adanya program pengurangan itu akan membuat pendapatan
terus meningkat.
"Kalau lihat tahun-tahun sebelumnya, biasanya kebanyakan pembayaran itu mendekati jatuh tempo, yaitu september," tandasnya.