Pemkot Cimahi Tutup Pasar Antri 14 Hari Tindaklanjut Temuan Kasus Pedagang Positif Covid-19

Admin   26/05/2020 11:08 WIB

Pemkot Cimahi Tutup Pasar Antri 14 Hari Tindaklanjut Temuan Kasus Pedagang Positif Covid-19
CIMAHI.-Pemerintah Kota Cimahi melakukan penutupan Pasar Antri Baru untuk 14 hari ke depan. Hal itu didasari temuan pedagang terkonfirmasi positif corona virus disease (covid-19) sehingga harus diisolasi dan dilarang beraktifitas.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Chanifah Listyarini, mengatakan temuan dua orang pedagang terkonfirmasi positif covid-19 memunculkan Klaster Pasar Antri. 
"Betul terkonfirmasi dua pedagang di Pasar Antri. Sekarang sudah ditangani," ujarnya.
Pedagang tersebut merupakan perempuan yang berjualan kerudung dan aksesoris berusia 60 tahun warga Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah. Dia mengikuti swab test yang digelar di Pasar Antri pada Jumat (15/5/2020). Satu orang lagi yaitu seorang laki-laki yang berdagang barang kelontongan. Warga Desa Tani Mulya Kecamatan Ngamprah  Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu mengikuti tes swab dengan mendaftar di pikobar KBB.
Dinkes Kota Cimahi langsung melakukan tracing kontak erat terhadap dua pedagang tersebut. "Tracing dilakukan untuk mengetahui siapa saja pedagang dan pembeli yang kontak erat dengan pasien positif," ungkapnya.
Pihaknya juga akan melakukan penelusuran darimana pasien-pasien tersebut terpapar COVID-19. "Kita belum tahu juga dari mana sumber paparan COVID-19 mereka. Nanti akan diketahui setelah wawancara dengan yang bersangkutan," jelasnya. 
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna menyayangkan tingginya tingkat kerumunan warga di pasar hingga muncul kasus  covid-19. "Videonya pasar antri penuh sampai viral di media sosial jadi terkenal tapi dalam kondisi kurang baik. Sudah saya tanya juga pengelolanya, katanya ya bagaimana. Pas saya lihat sendiri, warga ramai itu beli baju lebaran. Bisa saja itu uangnya dari bansos yang diterima," katanya.
Dia menegaskan, jika ada satu orang warga pasar positif covid , pihaknya akan mengambil opsi untuk melakukan penutupan pasar. 
"Satu orang yang positif saja pasar akan ditutup. Makanya masyarakat harus ikuti aturan PSBB, jangan berkerumun. Kerumunan di pasar ini memang jadi perhatian kita," katanya.
Petugas Damkar Kota Cimahi bersama PMI melakukan sterilisasi seluruh kawasan pasar dengan penyemprotan cairan disinfektan. Petugas Dishub-Sat Pol PP melakukan penutupan area dengan pemasangan Satpol PP Line, termasuk area terminal.
Kepala Dishub Kota Cimahi Taufik Yanuar mengatakan, pasar ditutup sementara dan dipasang Satpol PP Line. "Artinya pedagang tidak berjualan karena bisa mengundang keramaian. Diberikan sosialisasi  dengan spanduk. Termasuk penertiban pedagang di depan pasar yang sempat macet memicu macet sudah tidak ada lagi ," ucapnya.***

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020