Ikan Konsumsi Milik UPTD BBIAT Cimahi Diburu Konsumen, Ini Sebabnya

Admin   13/05/2020 08:57 WIB

Ikan Konsumsi Milik UPTD BBIAT Cimahi Diburu Konsumen, Ini Sebabnya
CIMAHI - Ikan konsumsi jenis nila yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan Air Tawar (UPTD BBIAT) pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi laris manis diburu konsumen dimasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Ikan konsumsi paling diburu, kebanyakan nila. Khususnya sejak diberlakukannya PSBB," ungkap 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT BBIAT pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi, Mochamad Taufik, Selasa (12/5/2020).

Dikatakan Taufik, konsumen yang memburu ikan konsumsi untuk ketahanan pangan itu berasal dari berbagai daerah di Bandung Raya. Seperti Kota Cimahi, Kota Bandung hingga Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Untuk menambah ketersediaan ikan konsumsi, kata dia, pihaknya berencana menjalin kerja sama dengan balai hingga peternak ikan di daerah lain. "Jadinya kita sekarang kehabisan stok. Satu-satunya jalan kita kerja sama dengan balai atau petani daerah lain," kata Taufik.

Dibalik larisnya ikan hias, penjualan ikan hias ekspor malah terhambat akibat pandemi Covid-19. Seperti ikan hias jenis prontosa. "Penjualan jadi kesendat. karena eksportir, jadi ketahan disuplay," ujarnya.

Penjualan ikan konsumsi dan ikan hias dimulai digarap sejak tahun 2018, yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 3 tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Usaha. Hasilnya masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi.

Dalam Perda itu, nilai jual berbagai benih dicantumkan. Seperti ikan lele harga terendahnya Rp50/ekor untuk ukuran larva, sedangkan harga tertinggi adalah ukuran 9-12 cm yang dipatok Rp400/ekor. Kemudian, benih ikan nila yang dijual sesuai ukuran.

Harga terendah benih lele ukuran larva ialah Rp25/ekor. Sedangkan harga tertinggi Rp200/ekor untuk ukuran 9-12 cm. Untuk ikan mas, harga terendah adalah Rp50/ekor untuk ukuran larva. Sedangkan harga tertinggi Rp250/ekor untuk ukuran 9-12 cm. Ikan hias frontosa dijual Rp150.000/ekor dan Mas Koki Ranchu yang dijual Rp150.000/ekor.

"Dari benih nilai 20 persen, beni lele 15 persen, ikan hias 23 persen, afkiran nila dan lele yang kurang produktif 42 persen," sebut Taufik.

Untuk tahun ini, kata dia, pihaknya menaikan target retribusi penjualan benih ikan menjadi
Rp60.175.500. Naiknya target itu sudah disesuaikan dengan potensi pasar. Apalagi, BBIAT mulai tahun ini sudah menyiapkan benih ikan baru untuk dibudidayakan.

"Target triwulan pertama sesuai harapan, realisasinya sudah mencapai Rp 12 juta lebih. Kita bisa per bulan sekitar Rp 5 juta," beber Taufik.

Budiadaya ikan hias sendiri akan menjadi prioritas utama untuk dikembangkan. Namun, akan disesuaikan dengan kondisi alam dan pasar yang terbarukan. Seperti duboisi, cupang dan guppy.

Taufik melanjutkan, berbagai potensi budidaya ikan hias itu rencanakan akan dimasukan ke dalam revisi Perda (Perda) Kota Cimahi Nomor 3 tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Usaha. Termasuk harga yang rencananya akan ada perubahan.

"Kita pengembangan ikan kolidoras terbaru. Kita akan perubahan Perda," tandas Taufik.


Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020