Stok Blanko e-KTP di Cimahi Aman Ditengah Pandemi Virus Corona
Admin
11/05/2020 09:58 WIB
CIMAHI
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi
memastikan ketersediaan blanko Kartu Tanda Elektronik (KTP-el) aman.
"Untuk
blanko aman. Sekarang ada sekitar 1.800 keping," kata Kepala Bidang
Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi, Ade
Hidasyah, Senin (11/5/2020).
Dikatakannya, pelayanan pencetakan KTP di Kota Cimahi tetap berjalan meski ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Saat
ini, kata dia, pihaknya fokus mencetak bagi pemohon yang mengajukan
pergantian elemen dan hilang atau rusak. Apalagi, kata dia, akhir-akhir
ini banyak pemohon yang mengajukan perubahan status kepegawaian.
Untuk
KTP yang hilang dan rusak, terang Ade, pengajuan pergantiannya untuk
sementara ini bisa diajukan melalui kelurahan. Kemudian nantinya pihak
kelurahan yang memberikan dokumennya ke Disdukcapil Kota Cimahi.
"Hilang
rusak ke kelruahan daftarnya nunggu 3 hari. Petugas kelurahan yang ke
sini, nanti masyarakat ngambil ke kelurahan," terang Ade.
Dikatakan
Ade, untuk perubahan elemen seperti status kepegawaian, kata dia, bisa
melalui kecamatan asal domisili KTP. Caranya bisa menghubungi nomor
WhatsApp yang sudah disediakan.
"Merubah status pekerjaan itu bisa di kecamatan.
Ditegaskan
Ade, meski ditengah pandemi virus corona, pihaknya tetap berusaha
maksimal dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan. "Kita
sebenarnya tergantung kelurahan/kecamatan yang ke sini. Sehari selesai
kita. Mereka (kelurahan) ngasih berkas, kita kerjakan langsung perubahan
elemen, hilang, rusak," jelasnya.
Untuk pelayanan terhadap
pemohon pemula, lanjut Ade, untuk sementara ini pihaknya hanya
memberikan berupa biodata yang bisa digunakan untuk mengurus berbagai
administrasi.
"Kalau perekaman ditutup dulu. Kan harus ada kontak, rawan untuk. Jadi kita enggak nerima pelayanan," sebutnya.