Stok Blanko e-KTP di Cimahi Aman Ditengah Pandemi Virus Corona

Admin   11/05/2020 09:58 WIB

Stok Blanko e-KTP di Cimahi Aman Ditengah Pandemi Virus Corona
CIMAHI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi memastikan ketersediaan blanko Kartu Tanda Elektronik (KTP-el) aman.

"Untuk blanko aman. Sekarang ada sekitar 1.800 keping," kata Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi, Ade Hidasyah, Senin (11/5/2020).

Dikatakannya, pelayanan pencetakan KTP di Kota Cimahi tetap berjalan meski ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Saat ini, kata dia, pihaknya fokus mencetak bagi pemohon yang mengajukan pergantian elemen dan hilang atau rusak. Apalagi, kata dia, akhir-akhir ini banyak pemohon yang mengajukan perubahan status kepegawaian.

Untuk KTP yang hilang dan rusak, terang Ade, pengajuan pergantiannya untuk sementara ini bisa diajukan melalui kelurahan. Kemudian nantinya pihak kelurahan yang memberikan dokumennya ke Disdukcapil Kota Cimahi.

"Hilang rusak ke kelruahan daftarnya nunggu 3 hari. Petugas kelurahan yang ke sini, nanti masyarakat ngambil ke kelurahan," terang Ade.

Dikatakan Ade, untuk perubahan elemen seperti status kepegawaian, kata dia, bisa melalui kecamatan asal domisili KTP. Caranya bisa menghubungi nomor WhatsApp yang sudah disediakan.
"Merubah status pekerjaan itu bisa di kecamatan.

Ditegaskan Ade, meski ditengah pandemi virus corona, pihaknya tetap berusaha maksimal dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan. "Kita sebenarnya tergantung kelurahan/kecamatan yang ke sini. Sehari selesai kita. Mereka (kelurahan) ngasih berkas, kita kerjakan langsung perubahan elemen, hilang, rusak," jelasnya.

Untuk pelayanan terhadap pemohon pemula, lanjut Ade, untuk sementara ini pihaknya hanya memberikan berupa biodata yang bisa digunakan untuk mengurus berbagai administrasi.

"Kalau perekaman ditutup dulu. Kan harus ada kontak, rawan untuk. Jadi kita enggak nerima pelayanan," sebutnya.

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020