SATPOL PP TUTUP PAKSA SEJUMLAH TOKO MODERN

Admin   26/04/2020 11:22 WIB

SATPOL PP TUTUP PAKSA SEJUMLAH TOKO MODERN

Cimahi – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam rangka pencegahan peyebaran Covid 19 di Kota Cimahi telah dilaksanakan sejak tanggal 22 April 2020, tetapi pada saat Satpol PP Kota Cimahi melakukan patroli, Sabtu Pagi (25//04/2020). masih ditemukan beberapa toko modern di daerah Cimahi Utara yang melanggar ketentuan jam operasional dari jam 10:00 s.d 17:00,

Satpol PP Kota Cimahi menutup paksa beberapa toko modern tersebut. Beberapa toko modern tersebut buka pada jam 07:00 dan 08:00 Satpol PP memberikan himbauan dan sosialisasi mengenai PSBB kepada manajer dan kepala toko tersebut dan mengijinkan toko modern tersebut untuk buka kembali pada pukul 10.00 WIB..

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP dan Damkar, Muhammad Faisal, pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa toko modern yang masih membandel akan diberikan teguran dan tutup paksa tetapi apabila sebanyak tiga kali teguran tidak dipatuhi maka Satpol PP Kota Cimahi akan melakukan penyegelan.

 Sesuai dengan Peraturan Wali kota Cimahi Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besardalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid 19) Pasal 18 ayat 3 bahwa jam operasional toko modern yng berbentuk minimarket, supermarket, hypermarket, perkulakan dengan waktu operasional mulai pukul 10:00 sampai denan 17:00 WIB.

Diharapkan Pemberlakuan PSBB ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tetap diam di rumah, apabila harus keluar rumah untuk menggunakan masker dan selalu cuci tanan pakai sabun serta menghindari kerumunan.

Berdasarkan data yang diterima dari Pusat Covid 19 Kota Cimahi, hingga 25 April 2020, di Kota  Cimahi terdapat 829 ODP, 55 PDP, dan 44 positif covid 19. Dari total 829 ODP, 644 orang telah selesai diperiksa dan hasilnya negatif. Sementara 185 lainnya masih dipantau. Kemudian dari 55 PDP, ada 18 orang yang negatif dan 37 dalam pengawasan. Sedangkan dari 44 yang positif, 3 meninggal dunia, 5 orang sembuh dan yang 36 orang sedang diisolasi. (Bidang IKPS Diskominfoarpus)

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020