DISNAKER DAN SATPOL PP KOTA CIMAHI LAKUKAN SIDAK KE PERUSAHAAN

Admin   24/04/2020 10:27 WIB

DISNAKER DAN SATPOL PP KOTA CIMAHI LAKUKAN SIDAK KE PERUSAHAAN

Cimahi –Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid 19 serta Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cimahi, jajaran Dinas Tenaga Kerja berserta Satpol PP Kota Cimahi melakukan sidak ke beberapa perusahaan yang masih beroperasi di Kota Cimahi, Kamis 23 April 2020,

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Herry Zaeni  memgatakan bahwa perusahaan industri selama masa PSBB boleh beroperasi tetapi harus mendapatkan ijin dari Kementrian Perindustrian serta ijin Wali Kota Cimahi dengan mengikuti protokol kesehatan.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP dan Damkar, Muhammad Faisal menambahkan bahwa apabila perusahaan yang tidak mengikuti aturan PSBB akan dilakukan tindakan upaya paksa untuk menutup operasional pabrik. (Bidang IKPS Diskominfoarpus)

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020