Penerimaan Pajak Daerah Triwulan Pertama Sesuai Harapan

Admin   20/04/2020 11:09 WIB

Penerimaan Pajak Daerah Triwulan Pertama Sesuai Harapan
CIMAHI - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi menyebutkan, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah pada triwulan pertama masih sesuai harapan.  Bahkan disebutnya lebih tinggi dibandingkan trwiulan pertama tahun 2019.

Tahun 2020, target penerimaan PAD dari pajak daerah mencapai Rp. 210.856.941.890. Sementara Total realisasi penerimaannya sepanjang triwulan pertama mencapai Rp. 25.795.559.562, yang diperoleh dari sembilan jenis pajak daerah di Kota Cimahi.

Kepala Bappenda Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan, penurunan penerimaan pajak justru diprediksi akan terjadi pada triwulan kedua. Sebab, sejak mewabahnya Corona Virus Disease (Covid-19), sejumlah sektor objek pajak yang terdampak.

"Hanya untuk triwulan kedua ini kemungkinan besar turun. Mudah-mudahan turunnya tidak terlalu besar," kata Dadan, Senin (20/4/2020).

Menurut Dadan, ada sejumlah sektor pajak daerah yang terdampak akibat Covid-19 ini. Seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Hiburan, Pajak Air Tanah hingga restoran.

Dikatakan Dadan, pihaknya saat ini tengah merumuskan sejumlah kebijakan yang tidak memberatkan bagi wajib pajaknya ditenganh pandemi virus corona ini. Seperti rencana kebijakan penundaan jatuh tempo seperti arahan dari pemerintah pusat.

"Kemudian pengurangan sanksi denda. Ada juga kebijakan lain yang jelas keberpihakan pemerintah terhadap wajib pajak mensikapi kondiis wabah Covid-19 ini. Kami sedang siapkan Perwal-nya," ungkap Dadan.

Ia melanjutkan, dengan kondisi seperti ini, kemungkinan besar pihaknya akan melakukan revisi target penerimaan pajak tahun ini. Saat ini, kata Dadan, pihaknya tengah menghitung perubahan target tersebut

"Pasti akan ada perubahan target, hanya nunggu fiksnya," pungkasnya.

Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan pada Bappenda Kota Cimahi, Lia Yuliati menambahkan, beberapa rumah makan (restoran) sudah melaporkan adanya penurunan omset hingga 50 persen sejak mewabahnya virus corona.

"Untuk lebih pastinya kita mau minta data real dari rumah makan. Mereka kan merubah pola penjualan," jelasnya.

"Secara ekonomi ada penurunan omset transaksi. Kita diberi perintah untuk memberikan keringanan baik pajak dan retribusi. Lagi dirumuskan," sambung Lia.

Berikut Data Lengkap Target dan Realisasi Pajak Daerah pada Triwulan Pertama di Kota Cimahi

- Target Hasil Pajak Daerah Rp. 210.856.941.890
- Realisasi Rp. 25.795.559.562 (12,23%)

Jenis Pajak Daerah
1. Pajak Hotel
- Target Rp. 610.452.838
- Realisasi Rp. 151.053.012 (24,74%)

2. Pajak Restoran
- Target Rp. 14.100.000.000
- Realisasi Rp. 4.226.607.811 (29,98%)

3. Pajak Hiburan
- Targe Rp. 700.000.000
- Realisasi Rp. 173.534.408 (24,79%)

4. Pajak Reklame
- Target Rp. 2.500.000.000
- Realisasi Rp. 674.092.300 (26,96%)

5. Pajak Penerangan Jalan
- Target Rp. 43.000.000.000
- Realisasi Rp. 10.528.217.356 (24,48%)

6. Pajak Parkir
- Target Rp. 800.000.000
- Realisasi Rp. 227.210.237 (28,40%)

7. Pajak Air Tanah
- Target Rp. 12.120.000.000
- Realisasi Rp. 2.632.468.956 (21,72%)

8. Pajak BPHTB
- Target Rp. 74.801.000.000
- Realisasi Rp. 5.246.146.714 (7,01%)

9. Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan -
- Target Rp. 62.225.489.052
- Realisasi Rp. 1.936.228.768 (3,11%)

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020