Penerimaan Pajak Daerah Triwulan Pertama Sesuai Harapan
Admin
20/04/2020 11:09 WIB
CIMAHI -
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi menyebutkan,
penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah pada
triwulan pertama masih sesuai harapan. Bahkan disebutnya lebih tinggi
dibandingkan trwiulan pertama tahun 2019.
Tahun 2020, target
penerimaan PAD dari pajak daerah mencapai Rp. 210.856.941.890. Sementara
Total realisasi penerimaannya sepanjang triwulan pertama mencapai Rp.
25.795.559.562, yang diperoleh dari sembilan jenis pajak daerah di Kota
Cimahi.
Kepala Bappenda Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan,
penurunan penerimaan pajak justru diprediksi akan terjadi pada triwulan
kedua. Sebab, sejak mewabahnya Corona Virus Disease (Covid-19), sejumlah
sektor objek pajak yang terdampak.
"Hanya untuk triwulan kedua
ini kemungkinan besar turun. Mudah-mudahan turunnya tidak terlalu
besar," kata Dadan, Senin (20/4/2020).
Menurut Dadan, ada
sejumlah sektor pajak daerah yang terdampak akibat Covid-19 ini. Seperti
Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Hiburan, Pajak Air Tanah hingga
restoran.
Dikatakan Dadan, pihaknya saat ini tengah merumuskan
sejumlah kebijakan yang tidak memberatkan bagi wajib pajaknya ditenganh
pandemi virus corona ini. Seperti rencana kebijakan penundaan jatuh
tempo seperti arahan dari pemerintah pusat.
"Kemudian pengurangan
sanksi denda. Ada juga kebijakan lain yang jelas keberpihakan
pemerintah terhadap wajib pajak mensikapi kondiis wabah Covid-19 ini.
Kami sedang siapkan Perwal-nya," ungkap Dadan.
Ia melanjutkan,
dengan kondisi seperti ini, kemungkinan besar pihaknya akan melakukan
revisi target penerimaan pajak tahun ini. Saat ini, kata Dadan, pihaknya
tengah menghitung perubahan target tersebut
"Pasti akan ada perubahan target, hanya nunggu fiksnya," pungkasnya.
Kepala
Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan pada Bappenda Kota
Cimahi, Lia Yuliati menambahkan, beberapa rumah makan (restoran) sudah
melaporkan adanya penurunan omset hingga 50 persen sejak mewabahnya
virus corona.
"Untuk lebih pastinya kita mau minta data real dari rumah makan. Mereka kan merubah pola penjualan," jelasnya.
"Secara
ekonomi ada penurunan omset transaksi. Kita diberi perintah untuk
memberikan keringanan baik pajak dan retribusi. Lagi dirumuskan,"
sambung Lia.
Berikut Data Lengkap Target dan Realisasi Pajak Daerah pada Triwulan Pertama di Kota Cimahi
- Target Hasil Pajak Daerah Rp. 210.856.941.890
- Realisasi Rp. 25.795.559.562 (12,23%)
Jenis Pajak Daerah
1. Pajak Hotel
- Target Rp. 610.452.838
- Realisasi Rp. 151.053.012 (24,74%)
2. Pajak Restoran
- Target Rp. 14.100.000.000
- Realisasi Rp. 4.226.607.811 (29,98%)
3. Pajak Hiburan
- Targe Rp. 700.000.000
- Realisasi Rp. 173.534.408 (24,79%)
4. Pajak Reklame
- Target Rp. 2.500.000.000
- Realisasi Rp. 674.092.300 (26,96%)
5. Pajak Penerangan Jalan
- Target Rp. 43.000.000.000
- Realisasi Rp. 10.528.217.356 (24,48%)
6. Pajak Parkir
- Target Rp. 800.000.000
- Realisasi Rp. 227.210.237 (28,40%)
7. Pajak Air Tanah
- Target Rp. 12.120.000.000
- Realisasi Rp. 2.632.468.956 (21,72%)
8. Pajak BPHTB
- Target Rp. 74.801.000.000
- Realisasi Rp. 5.246.146.714 (7,01%)
9. Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan -
- Target Rp. 62.225.489.052
- Realisasi Rp. 1.936.228.768 (3,11%)